Motor listrik telah menjadi pilihan alternatif bagi banyak pengendara di Indonesia. Namun, terdapat kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat mengenai keamanan motor listrik, terutama ketika kendaraan tersebut tidak digunakan dalam waktu yang lama. Pertanyaan yang sering diajukan adalah, apakah motor listrik bisa terbakar dan baterainya meledak jika ditinggal tidak dipakai?
Menurut Ferry Sigit, Mekanik Senior di bengkel spesialis motor listrik TICS EV Garage, kekhawatiran tersebut lebih merupakan mitos daripada fakta. Beliau menjelaskan bahwa kemungkinan motor listrik terbakar sangat kecil, bahkan jika kendaraan tersebut ditinggal dalam waktu yang lama. Hal ini karena motor listrik terbaru sudah dilengkapi dengan komponen khusus yang mencegah masalah ini, yaitu MCB (miniature circuit breaker). MCB berfungsi untuk memutus arus listrik dan dapat dimatikan untuk memastikan keamanan motor saat tidak digunakan.
Selain itu, penyimpanan motor listrik juga berperan penting dalam menjaga keamanannya. Motor sebaiknya disimpan di tempat yang teduh, tidak lembab, dan terhindar dari panas berlebih. Dengan mengikuti tips penyimpanan yang tepat dan memanfaatkan komponen keamanan seperti MCB, risiko terbakar dapat diminimalisir.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa motor listrik aman untuk digunakan dan ditinggal dalam waktu yang lama asalkan kondisi penyimpanannya sesuai dan komponen keamanannya diaktifkan.