Produsen bus asal Jepang, Hino, telah mengeluarkan imbauan kepada para operator bus di Indonesia untuk tidak lagi memasang klakson telolet pada armada bus mereka. Hal ini disampaikan menyusul insiden yang terjadi di Banten, di mana seorang anak berusia 5 tahun meninggal dunia setelah terlindas ban belakang bus yang sedang dimintai untuk membunyikan klakson telolet.

Klakson telolet, yang menjadi populer beberapa tahun lalu dan seringkali digunakan untuk menarik perhatian serta hiburan, kini dilihat memiliki dampak negatif terutama terkait dengan keselamatan berkendara. Pemasangan klakson ini berpotensi mengganggu sistem pengereman bus karena mengandalkan angin dari tangki rem yang sama. Jika klakson telolet digunakan secara berlebihan, bisa menyebabkan tangki kehabisan angin dan mengakibatkan kegagalan pengereman.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga telah mengeluarkan larangan penggunaan klakson telolet bagi semua operator bus. Langkah ini didukung oleh para pakar keselamatan berkendara dan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan klakson tersebut.

Dengan adanya imbauan dan larangan ini, diharapkan para operator bus dapat lebih memprioritaskan aspek keselamatan dalam operasional mereka dan menghindari penggunaan klakson telolet yang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini