Pemerintah Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan penerapan skema ganjil genap selama periode mudik Lebaran tahun 2024. Skema ini diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan para pemudik.

Skema ganjil genap akan diterapkan di jalan tol dari Jakarta menuju arah timur, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. Penerapan ini akan dimulai pada hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, skema ini juga akan diberlakukan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 8 dan 9 April 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Untuk arus balik, ganjil genap akan dimulai pada hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap ini tidak akan ditangani dengan penghentian kendaraan atau putar balik oleh petugas di lapangan. Sebaliknya, pelanggar akan dipantau melalui sistem tilang elektronik atau ETLE. Kamera ETLE akan ditempatkan di gerbang-gerbang tol yang terdapat pembatasan ganjil genap.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa penerapan ganjil genap ini merupakan bagian dari upaya rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik Lebaran. Dengan adanya sistem ETLE, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas serta mengurangi risiko kemacetan.

Pemudik diimbau untuk memperhatikan jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap agar dapat merencanakan perjalanan mereka dengan baik dan menghindari sanksi tilang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini