Insiden langka terjadi di sebuah showroom mobil mewah ketika sebuah Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3. Berikut adalah lima fakta penting dari kejadian tersebut:
-
Kerusakan Signifikan pada Kedua Kendaraan
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada kedua kendaraan. Xpander, yang tertimpa panel kaca dan besi, mengalami penyok pada kap depan dan bemper yang ringsek. Sementara itu, Porsche 911 GT3 mengalami kerusakan pada kap depan yang terbuka. -
Pelat Nomor Khusus
Xpander yang terlibat dalam kecelakaan ini menggunakan pelat nomor ‘B-8958’, yang merupakan pelat nomor cantik dengan empat angka tanpa huruf di belakangnya. Pelat nomor ini merupakan pilihan khusus yang biayanya mencapai Rp 7,5 juta. -
Status Kendaraan
Berdasarkan data dari Samsat PKB DKI Jakarta, Xpander Ultimate tahun 2019 ini terdaftar sebagai kendaraan kedua. Pajak kendaraan masih berlaku hingga tahun 2023 dengan total pajak sebesar Rp 5.104.300. -
Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Pengemudi Xpander, yang berinisial JS, diketahui mengemudi dalam pengaruh alkohol. JS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 200 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena mengemudi dalam kondisi mabuk. -
Estimasi Kerugian
Kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar. Manajer showroom menyatakan bahwa kerugian ini mencakup kerusakan pada bangunan dan kendaraan yang terlibat.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari mengemudi dalam pengaruh alkohol. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya asuransi yang memadai untuk melindungi dari kerugian finansial yang tidak terduga.