Dalam upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di dermaga Merak, pihak Kepolisian telah memutuskan untuk mengimplementasikan sistem rekayasa lalu lintas yang inovatif. Alih-alih menilang pengendara yang terjebak dalam kemacetan, mereka akan menerapkan sistem ‘ngepool’ atau memarkir kendaraan di area khusus di luar dermaga.
Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Aan Suhanan, menjelaskan bahwa ketika terjadi peningkatan volume kendaraan, delaying system akan diterapkan untuk mengatur arus masuk kendaraan menuju dermaga. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi ketidaknyamanan pengguna jalan dan memastikan kelancaran penyeberangan di Merak.
Sebagai bagian dari sistem ini, akan disiapkan buffer zone di Cikuasa Atas, yang akan dijadikan lahan parkir sementara. Delaying system ini akan berlaku untuk menahan laju kendaraan agar tidak cepat sampai di pelabuhan, sehingga menghindari penumpukan kendaraan yang dapat memperparah kemacetan.
Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam rapat teknis persiapan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024, menyatakan bahwa aktivitas penyeberangan akan tetap menggunakan Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Pelabuhan BBJ akan dikhususkan untuk kendaraan golongan 7 dan 9, sedangkan Pelabuhan Merak akan melayani angkutan penumpang dan Pelabuhan Ciwandan akan melayani sepeda motor.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan lalu lintas selama periode sibuk, khususnya selama musim mudik Lebaran, dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi para pengguna jalan.