Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan yang melibatkan Rian Mahendra, bos PO MTI, terungkap bahwa ia tidak memenuhi panggilan polisi. Kasus ini mendapat sorotan setelah Haji Haryanto, ayah Rian, menyatakan tidak terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib.

PO Sembodo, yang melaporkan Rian, menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, Rian, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional di PO Haryanto, tidak hadir saat dipanggil untuk memberikan keterangan.

Rian Mahendra sebelumnya dilaporkan oleh PO Sembodo atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 2,2 miliar. Dalam laporan tersebut, Rian dituduh tidak membayar setoran rutin dan tidak memberikan saham 49 persen sesuai kesepakatan. Selain itu, Rian juga dituduh membawa kabur dua unit bus yang dipinjamkan.

Meskipun Rian Mahendra dan kuasa hukumnya telah memberikan klarifikasi dan menepis tuduhan tersebut, PO Sembodo tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum. Mereka ingin kasus ini diusut tuntas tanpa ada rencana untuk berdamai atau menarik laporan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Rian Mahendra merupakan sosok yang sebelumnya dikenal dalam industri transportasi. Kini, banyak yang menantikan bagaimana kasus ini akan berkembang dan apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwajib.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini