Dalam dunia otomotif, keselamatan berkendara menjadi prioritas utama. Salah satu fitur yang kini menjadi sorotan adalah Anti-lock Braking System (ABS), yang berpotensi menjadi regulasi wajib pada sepeda motor di masa depan. Fitur ABS ini telah terbukti dapat mengurangi risiko kecelakaan dengan mencegah roda sepeda motor mengunci saat pengereman mendadak, sehingga pengendara dapat mempertahankan kontrol atas kendaraannya.
Di beberapa negara, regulasi wajib fitur ABS pada sepeda motor sudah diterapkan. Hal ini didasarkan pada studi yang menunjukkan bahwa fitur ABS dapat mengurangi hingga 27% kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Di Indonesia, wacana untuk menjadikan fitur ABS sebagai regulasi wajib masih dalam tahap pembahasan.
Badan Kebijakan Transportasi (BKT) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyatakan bahwa ada enam nilai dasar yang harus dipenuhi sebelum sebuah kebijakan publik dapat diambil. Nilai-nilai tersebut meliputi kecerdasan kebijakan, bijaksana dalam pengambilan keputusan, memberikan harapan kepada warga, untuk kepentingan publik, memotivasi pelaksanaan kebijakan, dan mendorong produktivitas yang efisien dan efektif.
Penerapan regulasi wajib fitur ABS pada sepeda motor di Indonesia memang memerlukan waktu dan kajian mendalam. Namun, dengan adanya bukti nyata manfaatnya dalam meningkatkan keselamatan berkendara, langkah ini diharapkan dapat segera terealisasi demi kesejahteraan bersama.