Motor listrik menjadi salah satu pilihan kendaraan yang ramah lingkungan, hemat biaya, dan efisien. Namun, banyak orang yang masih ragu untuk membeli motor listrik karena khawatir tidak memiliki daya listrik yang cukup di rumah untuk mengecasnya. Padahal, ternyata motor listrik subsidi yang ditawarkan pemerintah bisa dicas di rumah dengan daya minimal 900 Watt .
Salah satu motor listrik subsidi yang bisa dicas di rumah adalah Gesits, yang merupakan hasil kerjasama antara PT Wika Industri Manufaktur dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Motor listrik Gesits memiliki baterai yang bisa dilepas dan dicas ke colokan biasa. Atau, baterai juga bisa dicolong langsung ke power socket di motor jika jaraknya dekat. Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai dari 0% hingga penuh adalah sekitar 3-4 jam.
Untuk mendapatkan motor listrik Gesits dengan subsidi Rp 7 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun, memiliki KTP, NPWP, dan rekening bank, serta merupakan pelanggan listrik 450-900 VA, penerima KUR, BUPM, bantuan subsidi upah, atau UMKM . Subsidi ini baru berlaku mulai 20 Maret 2023.
Selain Gesits, ada juga beberapa motor listrik subsidi lain yang sudah menerapkan sistem swap baterai, yaitu sistem yang memungkinkan pengendara untuk menukar baterai yang habis dengan yang penuh di stasiun pengisian khusus. Beberapa motor listrik yang sudah menggunakan sistem ini adalah Smoot, Volta, Alva, dan Quest. Sistem swap baterai dinilai lebih praktis dan tidak tergantung pada pengecasan di rumah.
Motor listrik subsidi merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Program ini diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, menghemat impor bahan bakar minyak, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.