Hino, salah satu produsen kendaraan komersial terkemuka di Indonesia, baru-baru ini meresmikan fasilitas Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau fasilitas uji KIR swasta pertama di Indonesia. Fasilitas ini terletak di workshop Hino di Jl Gatot Subroto KM. 8,5 Jatake, Tangerang. Fasilitas ini menawarkan layanan uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU), baik merek Hino maupun non-Hino .
Fasilitas uji KIR Hino ini dibangun untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan uji berkala setiap enam bulan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Fasilitas ini juga terintegrasi dengan bengkel perawatan dan perbaikan Hino, sehingga jika ada masalah yang ditemukan saat pengujian, konsumen dapat langsung melakukan perbaikan di tempat yang sama .
Keunggulan lain dari fasilitas uji KIR Hino adalah proses yang cepat, mudah, dan efisien. Konsumen dapat melakukan booking jadwal pengujian melalui aplikasi, sehingga dapat menghemat waktu dan menghindari antrian. Proses pengujian sendiri hanya memakan waktu sekitar 20-25 menit, dan biayanya pun terjangkau, yaitu Rp 275 ribu. Selain itu, fasilitas ini juga memiliki staf penguji yang bersertifikat kompetensi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan .
Fasilitas uji KIR Hino ini merupakan salah satu bentuk komitmen Hino untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, Hino berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang dan polusi udara .