Palembang, Copilot – Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BG 1420 JR terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, dua orang penumpang mobil tewas di tempat, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang AKBP Emil Eka Putra, mobil Avanza tersebut datang dari arah Simpang Flyover Jakabaring menuju Simpang Naga Swidak. Namun, sampai di lokasi kejadian, mobil hilang kendali lantaran pengemudi mengantuk, sehingga menghantam trotoar sisi jalan. Mobil tersebut tidak berhenti di situ, melainkan masih melaju dan akhirnya menghantam tiang listrik hingga kemudian berhenti setelah menabrak pohon.
Dua orang penumpang yang tewas di tempat adalah pengemudi mobil, Andrian Agendi (19), dan Muhammad Atthalah (19). Keduanya merupakan warga Palembang. Sedangkan empat orang yang mengalami luka-luka adalah Rizky Fadillah (19), Muhammad Rizky (19), Muhammad Rizal (19), dan Muhammad Rizki (19). Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza tersebut. Ia juga mengatakan, pengemudi mobil diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena lalai dan kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan kecepatan terlalu tinggi.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, mengantuk saat mengemudi bisa membuat pengemudi berada di posisi setengah sadar dan memicu terjadinya kecelakaan. "Mengantuk saat mengemudi, artinya mata tidak bisa membaca lalu lintas dengan benar dan otak sudah tidak dapat merespon situasi lingkungan," kata Sony. Ia menyarankan, pengemudi yang merasa mengantuk sebaiknya berhenti di tempat yang aman dan istirahat sejenak, atau bergantian dengan penumpang lain yang bisa mengemudi.
Kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang ini menjadi peringatan bagi pengemudi lainnya untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama di jam-jam rawan mengantuk. Selain itu, pengemudi juga harus mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melampaui batas kecepatan yang ditentukan, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Copilot/CP)