Iklan mobil bekas harga miring bertebaran di media sosial. Iming-iming lelang tarikan leasing dengan harga jauh di bawah pasaran menjadi daya tarik utama. Namun, jangan buru-buru tergiur! Modus penipuan ini semakin marak dan bisa menguras dompet Anda.

Banyak akun bodong di platform seperti TikTok dan Facebook yang menawarkan mobil bekas dengan harga yang tidak masuk akal. Mereka menggunakan foto-foto mobil yang sebenarnya dijual oleh pedagang lain, lalu menempelkan harga super murah dengan dalih lelang tarikan leasing.

Kenali Ciri-cirinya:

  • Harga Tidak Logis: Jika harga mobil jauh di bawah harga pasaran, patut dicurigai. Lakukan riset harga mobil sejenis di berbagai platform jual beli online untuk mendapatkan gambaran harga yang wajar.
  • Meminta DP di Awal: Ini adalah lampu merah! Penipu akan meminta Anda membayar uang muka atau biaya administrasi sebagai tanda jadi. Jangan pernah mentransfer uang sebelum Anda melihat mobil secara langsung dan memastikan legalitasnya.
  • Alasan Lelang Tarikan Leasing: Penipu seringkali menggunakan alasan lelang atau unit repossessed untuk membenarkan harga murah. Padahal, proses lelang resmi biasanya melibatkan lembaga keuangan dan dilakukan secara transparan.
  • Alamat yang Tidak Jelas: Setelah Anda tertarik dan mentransfer DP, penipu akan memberikan alamat yang ternyata adalah lokasi pedagang mobil asli. Namun, harga yang ditawarkan pedagang tentu saja berbeda jauh dengan harga yang dijanjikan penipu.

Modus Operandi:

Penipu mengambil foto dan informasi dari iklan mobil yang sebenarnya diunggah oleh pedagang asli. Mereka kemudian membuat iklan palsu dengan harga yang sangat murah. Saat calon pembeli tertarik, penipu akan meminta DP dengan alasan untuk mengamankan unit. Setelah uang diterima, penipu akan memberikan alamat pedagang asli dan menghilang tanpa jejak.

Tips Menghindari Penipuan:

  • Cek Harga Pasaran: Lakukan riset mendalam tentang harga mobil yang Anda incar. Bandingkan harga di berbagai platform dan pedagang online.
  • Jangan Tergiur Harga Murah: Waspadalah terhadap tawaran harga yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  • Kunjungi dan Periksa Mobil Secara Langsung: Jangan pernah membeli mobil hanya berdasarkan foto dan deskripsi online. Pastikan Anda melihat dan memeriksa mobil secara langsung sebelum melakukan transaksi.
  • Periksa Legalitas Kendaraan: Pastikan surat-surat kendaraan lengkap dan sesuai. Cek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan keasliannya.
  • Gunakan Rekening Bersama (Rekber): Jika memungkinkan, gunakan layanan rekber untuk transaksi yang lebih aman.
  • Laporkan ke Pihak Berwajib: Jika Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan ke polisi.

Jangan sampai impian memiliki mobil idaman berubah menjadi mimpi buruk. Selalu berhati-hati dan lakukan riset mendalam sebelum membeli mobil bekas secara online. Jadilah konsumen cerdas dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah yang tidak masuk akal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini