Ingin beli Toyota Calya tapi bingung soal pajak tahunannya? Tenang, sebelum memutuskan, penting untuk mengetahui estimasi biaya yang harus disiapkan. Mobil LCGC (Low Cost Green Car) ini memang menarik karena harganya yang terjangkau, tapi jangan lupakan kewajiban pajaknya setiap tahun.
Faktor Penentu Pajak Calya: Bukan Cuma Harga Mobil!
Besaran pajak tahunan sebuah mobil, termasuk Toyota Calya, tidak hanya ditentukan oleh harga belinya. Ada beberapa komponen penting yang perlu dipahami:
-
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Ini adalah nilai pasar mobil yang ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan data dari Agen Pemegang Merek (APM). NJKB biasanya berbeda dengan harga mobil baru dan cenderung menurun seiring bertambahnya usia kendaraan.
-
Tarif Pajak Progresif: Berlaku jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi. Semakin banyak mobil yang Anda miliki, semakin tinggi persentase pajaknya. Besaran tarif progresif ini bervariasi di setiap daerah. Misalnya, di Jawa Barat, untuk kepemilikan pertama dikenakan tarif 1,12%, sementara untuk kepemilikan kedua dan seterusnya tarifnya akan meningkat.
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Merupakan tambahan biaya yang dihitung dari besarnya PKB. Mulai tahun 2025, sebagian daerah menerapkan opsen PKB sebesar 66% dari PKB. Namun, perlu diingat bahwa adanya opsen ini tidak serta merta membuat pajak lebih mahal, karena tarif progresif di daerah tersebut biasanya sudah disesuaikan.
-
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah sumbangan wajib yang dibayarkan untuk setiap kendaraan bermotor. Besaran SWDKLLJ berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya.
-
Biaya Penerbitan STNK dan TNKB (Khusus 5 Tahunan): Saat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti pelat nomor), Anda akan dikenakan biaya penerbitan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Simulasi Pajak Toyota Calya Tipe E di Jawa Barat (2025)
Mari kita simulasikan perhitungan pajak tahunan untuk Toyota Calya tipe E (tipe termurah) di Jawa Barat pada tahun 2025.
- Harga Mobil (Asumsi NJKB): Rp 169.600.000
- Kepemilikan: Kendaraan pertama
- Tarif Progresif (Jawa Barat): 1,12%
- Koefisien Mobil: 1,050
Perhitungan:
Pajak Tahunan = (NJKB x Tarif Progresif x Koefisien) + SWDKLLJ
Misal SWDKLLJ adalah Rp143.000.
Maka, Pajak Tahunan = (Rp 169.600.000 x 1,12% x 1,050) + Rp 143.000 = Rp 2.116.070 + Rp143.000 = Rp 2.259.070.
Tips Cek Pajak Kendaraan Secara Online:
Tidak perlu repot datang ke Samsat! Anda bisa mengecek besaran pajak kendaraan Anda secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Samsat di daerah Anda. Beberapa contohnya:
- Samolnas (Samsat Online Nasional): Berlaku secara nasional.
- New Sakpole: Untuk wilayah Jawa Tengah.
- Sambat: Untuk wilayah Banten.
- Sambara: Untuk wilayah Jawa Barat.
- Signal (Samsat Digital Nasional): Aplikasi dari Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan dari berbagai daerah di Indonesia.
Langkah-langkah Cek Pajak Online:
- Unduh dan instal aplikasi Samsat sesuai dengan wilayah Anda.
- Buka aplikasi dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Klik tombol ‘Cari’ atau ‘Lanjut’.
- Informasi mengenai kendaraan Anda, termasuk rincian pajak yang harus dibayarkan, akan ditampilkan.
Ingat!
Simulasi pajak di atas hanyalah perkiraan berdasarkan NJKB mobil baru. Besaran pajak akan semakin menurun seiring bertambahnya usia mobil. Selalu periksa STNK atau gunakan aplikasi Samsat untuk mengetahui informasi pajak yang paling akurat.
Dengan memahami komponen pajak dan cara menghitungnya, Anda bisa membuat keputusan yang lebih bijak sebelum membeli Toyota Calya atau mobil lainnya. Selamat memilih!