Kemudahan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi memang memudahkan. Namun, apa jadinya jika permohonan perpanjangan SIM Anda ditolak? Jangan panik! Uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening yang telah Anda daftarkan saat proses registrasi.

Penting untuk diingat, rekening yang Anda cantumkan saat pendaftaran aplikasi adalah rekening khusus untuk menerima pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM Anda tidak disetujui. Jadi, pastikan data rekening yang Anda masukkan benar dan aktif.

"Jika pengajuan SIM Anda ditolak, kemungkinan ada data yang tidak sesuai atau dokumen yang belum lengkap. Cek secara berkala rekening pengembalian dana Anda," demikian informasi yang disampaikan pihak berwenang melalui laman aplikasi.

Kenapa Pengajuan Perpanjangan SIM Online Ditolak?

Penolakan pengajuan perpanjangan SIM online biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Data Tidak Sesuai: Pastikan data yang Anda masukkan, seperti NIK, nama, dan alamat, sesuai dengan data yang tertera pada KTP dan dokumen lainnya.
  • Dokumen Tidak Lengkap: Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah dengan benar. Perhatikan kualitas gambar agar mudah terbaca.
  • Foto Tidak Memenuhi Syarat: Foto tanda tangan harus jelas, di atas kertas putih polos dengan tinta tebal. Hindari swafoto menggunakan kamera depan dan jangan menggunakan topi atau peci.
  • Masa Berlaku SIM Habis: Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan minimal 30 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika sudah lewat masa berlaku, Anda harus membuat SIM baru.

Bisa Ajukan Lagi?

Kabar baiknya, Anda bisa mengajukan perpanjangan SIM online lagi setelah ditolak. Asalkan, masa berlaku SIM Anda masih aktif. Perbaiki data atau lengkapi dokumen yang kurang, lalu lakukan pengajuan ulang melalui aplikasi.

Tips Agar Pengajuan Perpanjangan SIM Online Tidak Ditolak:

  • Siapkan Dokumen dengan Benar: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
  • Perhatikan Kualitas Foto: Pastikan foto tanda tangan jelas dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
  • Lakukan Pengajuan Jauh Hari: Ajukan perpanjangan SIM setidaknya 30 hari sebelum masa berlakunya habis.
  • Cek Data dengan Teliti: Periksa kembali semua data yang Anda masukkan sebelum mengirimkan permohonan.

Langkah-Langkah Perpanjangan SIM Online:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi perpanjangan SIM online resmi (Digital Korlantas Polri) di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi Akun: Daftarkan diri dengan nomor HP aktif dan lengkapi data pribadi.
  3. Aktivasi Akun: Cek email yang masuk dan aktivasi akun Anda.
  4. Pilih Layanan: Pilih layanan SIM, lalu klik Perpanjangan SIM.
  5. Ikuti Tes: Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  6. Unggah Dokumen: Isi data dan unggah dokumen yang diperlukan.
  7. Pilih Metode Pengiriman: Pilih metode pengiriman SIM baru, melalui pos atau pengambilan di Satpas penerbit.
  8. Selesaikan Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai biaya yang tertera.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa memperpanjang SIM secara online dengan mudah dan menghindari penolakan. Selamat mencoba!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini