Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita aset senilai fantastis, mencapai Rp 25 miliar. Aset-aset tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis haram narkotika yang dijalankan para pelaku. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan BNN dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala BNN, mengungkapkan bahwa penyitaan aset ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dimulai sejak Oktober 2024. Aset yang berhasil diamankan meliputi puluhan properti berupa 58 sertifikat dan buku tanah, serta koleksi kendaraan mewah yang berjumlah sepuluh unit.

Deretan mobil yang disita pun tak main-main. Mulai dari mobil keluarga hingga mobil sport mewah, semua ada. Beberapa merek dan model yang berhasil diamankan antara lain Mercedes-Benz, Toyota Voxy, Avanza Veloz, Hi Ace, Toyota Sedan GR 86, Toyota Hilux, Kijang Innova, Mitsubishi Pajero, dan dua unit Honda CRV. Variasi ini mengindikasikan bahwa pelaku TPPU menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan hasil kejahatannya.

Tak hanya aset properti dan kendaraan, BNN juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar. Jumlah ini semakin mempertegas skala bisnis narkoba yang dijalankan oleh jaringan tersebut.

Meskipun telah berhasil menyita aset senilai Rp 25 miliar, BNN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Marthinus Hukom menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki 12 kasus peredaran narkoba lainnya yang melibatkan 13 tersangka. Total aset hasil TPPU dari kasus-kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

"Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menyita seluruh aset hasil kejahatan narkoba," tegas Marthinus. Ia juga menambahkan bahwa BNN akan menggandeng berbagai pihak terkait untuk memaksimalkan penyelidikan TPPU kasus-kasus tersebut.

Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam memberantas narkoba. Langkah ini juga merupakan wujud komitmen BNN dalam memutus rantai bisnis perdagangan gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan membidik aset hasil kejahatan, BNN berharap dapat memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku dan mencegah mereka untuk kembali terlibat dalam bisnis narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini