Jakarta – Miris, profesi sopir truk dan bus di Indonesia masih banyak diisi oleh pengemudi yang minim pendidikan dan pelatihan khusus. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, seperti praktik over dimension over load (ODOL). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun mendesak pemerintah untuk segera mewajibkan sekolah mengemudi bagi para sopir angkutan berat.

Ahmad Wildan, Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, menyoroti perbedaan mencolok antara standar sertifikasi pengemudi di berbagai moda transportasi. Ia mencontohkan, seorang pilot harus melalui serangkaian pelatihan dan sertifikasi ketat sebelum diizinkan menerbangkan pesawat, bahkan dengan lisensi yang spesifik untuk setiap jenis pesawat. Hal serupa berlaku untuk nakhoda kapal dan masinis kereta api.

"Mereka semua dipersiapkan untuk memahami alat transportasi, lintasan, dan bahaya yang akan dihadapi. Sementara di Indonesia, selama lebih dari 20 tahun belum ada sekolah mengemudi formal bagi sopir bus dan truk," ujarnya.

Padahal, kendaraan komersial modern kini semakin kompleks dengan teknologi yang terus berkembang. Sistem pengereman saja, lanjut Wildan, sudah bervariasi mulai dari hidrolik, pneumatik, hingga kombinasi keduanya. Belum lagi perkembangan teknologi yang merambah ke ototronik, mekatronik, bahkan kendaraan listrik. Tanpa pendidikan yang memadai, pengemudi akan kesulitan mengoperasikan dan merawat kendaraan dengan benar.

KNKT menilai, pendidikan bagi pengemudi truk dan bus bukan hanya penting untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, tetapi juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 77 ayat 4 secara jelas menyebutkan bahwa calon pengemudi kendaraan bermotor umum wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan.

"Sekolah mengemudi wajib diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang profesional. Selain itu, perlu ada diklat (pendidikan dan pelatihan) bagi pengemudi yang sudah ada agar lebih berkualitas," tegas Wildan.

Lebih lanjut, KNKT juga menekankan pentingnya pemberian upah yang layak bagi para sopir. Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan mereka dapat mengoperasikan kendaraan dengan lebih nyaman, aman, dan fokus, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelelahan atau tekanan ekonomi.

Pemerintah diharapkan segera merespon desakan KNKT ini dengan serius. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan pengemudi truk dan bus adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan, efisiensi, dan kelancaran transportasi darat di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini