Surabaya – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa petugas kepolisian harus mempermudah proses pembayaran pajak dan melayani masyarakat dengan ikhlas. Hal ini disampaikannya saat membuka rapat koordinasi tim pembina Samsat nasional T.A 2025 di Surabaya.
"Pak Kapolri mengingatkan kepada kita Polantas khususnya agar betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas. Jadi jangan sampai ada orang yang mau bayar pajak susah," ujar Agus, menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal. Agus juga menambahkan bahwa pajak yang terkumpul melalui Samsat akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur keselamatan lalu lintas.
Meski demikian, Agus tidak merinci lebih lanjut mengenai kesulitan yang sering dihadapi masyarakat saat membayar pajak. Namun, salah satu keluhan umum adalah persyaratan yang rumit, terutama bagi pembeli kendaraan bekas yang diharuskan menyertakan KTP pemilik sebelumnya. Hal ini seringkali menjadi kendala jika pemilik lama sulit dihubungi atau enggan memberikan KTP-nya.
Upaya digitalisasi pembayaran pajak melalui aplikasi online seperti Signal diharapkan dapat mempermudah masyarakat. Melalui aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat, dan STNK akan dikirimkan langsung ke rumah. Meskipun demikian, tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan masih sangat rendah. Dari total pemilik kendaraan di Indonesia, hanya sekitar 50% yang memenuhi kewajibannya.
"Seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50%. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah, sangat rendah," kata Luhut pada Januari 2025 lalu.
Rendahnya tingkat kepatuhan ini menjadi perhatian serius dan memerlukan upaya lebih lanjut dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Sosialisasi yang masif, kemudahan akses pembayaran, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan dan mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.