Jakarta – Kondisi lalu lintas di jalanan Indonesia kerap kali membuat geleng-geleng kepala. Kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi, ironisnya, sebagian besar dipicu oleh perilaku pengendara yang abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kebut-kebutan dan pelanggaran rambu lalu lintas menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di area perkotaan.

Padahal, regulasi terkait batas kecepatan sudah jelas tertera dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013. Aturan tersebut menyebutkan bahwa kecepatan maksimal kendaraan di kawasan perkotaan adalah 50 km/jam. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak pengendara yang mengabaikan batasan ini, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Lantas, apa sebenarnya akar masalah dari perilaku ugal-ugalan pengendara di Indonesia?

Menurut pengamat keselamatan berkendara, masalah utama terletak pada minimnya edukasi keselamatan sejak usia dini. Banyak pengendara motor di Indonesia belajar mengendarai kendaraan secara otodidak, tanpa mendapatkan pemahaman yang memadai tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Kebanyakan belajar sendiri, yang penting bisa jalan. Padahal, menguasai kendaraan itu baru sebagian kecil. Yang lebih penting adalah memahami potensi bahaya, rambu lalu lintas, dan bagaimana memprediksi situasi berbahaya," ujarnya.

Kurangnya edukasi keselamatan sejak dini membentuk pola pikir yang kurang tepat tentang berkendara. Pengendara cenderung fokus pada bagaimana mengoperasikan kendaraan, tanpa menyadari tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Berbeda dengan negara-negara maju seperti Jepang, di mana pendidikan keselamatan berkendara sudah menjadi bagian dari kurikulum sekolah. Anak-anak sejak usia dini diajarkan tentang rambu lalu lintas, potensi bahaya di jalan, dan bagaimana berkendara dengan aman. Hasilnya, ketika mereka dewasa dan mulai mengendarai kendaraan, budaya keselamatan sudah tertanam kuat dalam diri mereka.

"Di Jepang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat tinggi karena pendidikan keselamatan sudah dimulai sejak kecil. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab," tambahnya.

Ironisnya, di Indonesia, edukasi keselamatan di jalan belum menjadi prioritas. Akibatnya, banyak pengendara yang tumbuh tanpa memiliki kesadaran yang cukup tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum. Edukasi keselamatan berkendara harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, kampanye keselamatan harus digencarkan, dan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti pelatihan keselamatan berkendara. Dengan mengikuti pelatihan, pengendara akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

Jika upaya-upaya ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, diharapkan dapat mengubah pola pikir dan perilaku pengendara di Indonesia. Dengan demikian, jalanan Indonesia akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini