Jakarta – Gelombang kekecewaan di kalangan pengemudi ojek online (ojol) semakin memuncak. Asosiasi Garda Indonesia secara terbuka menyatakan ketidaksabarannya terhadap pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran tarif yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi. Puncaknya, seruan untuk mematikan aplikasi secara serentak pada Kamis, 27 Februari mendatang, menggema di kalangan mitra pengemudi.

Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, mengungkapkan bahwa perusahaan aplikasi diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No.12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No.1001 tahun 2022 yang mengatur tentang tarif dan potongan aplikasi.

"Kami sudah berulang kali meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan. Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan nyata yang diambil," ujar Igun, Senin (24/2).

Aksi ‘Maklumat Mematikan Aplikasi Online Massal’ ini, menurut Igun, adalah bentuk protes keras kepada pemerintah yang dinilai mandul dalam menegakkan regulasi yang telah dibuatnya sendiri.

"Rekan-rekan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir masih merasakan ketidakadilan dari perusahaan aplikasi besar yang beroperasi di Indonesia," tegasnya.

Garda Indonesia menargetkan partisipasi massal dalam aksi ini. Igun berharap setidaknya separuh dari total pengemudi ojol di Indonesia, atau sekitar 2 juta orang, akan mematikan aplikasi mereka secara bersamaan pada tanggal yang ditentukan. Aksi ini diharapkan dapat melumpuhkan layanan ojol dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

"Target kami sekitar 2 juta dari 4 juta pengemudi online akan melumpuhkan aplikasi online seluruh Indonesia. Kami dari Garda meminta rekan-rekan pengemudi online bisa kompak dan solid mematikan aplikasinya," ungkap Igun.

Lebih lanjut, Igun menjelaskan bahwa aksi ini adalah peringatan keras bagi pemerintah agar lebih memperhatikan nasib para pengemudi ojol. Ia menyoroti praktik potongan penghasilan yang mencapai 30 persen oleh aplikator.

"Ada program seperti ‘slot’ dan ‘aceng’ yang jelas melanggar tarif. Ojol dibayar murah jika mengikuti program tersebut agar terus mendapatkan order, namun pembayaran tarifnya di bawah regulasi," jelasnya. Kondisi ini dinilai sangat merugikan para pengemudi dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini