Kabar gembira bagi Anda yang mengincar mobil ramah lingkungan! Suzuki mengumumkan penurunan harga untuk dua model hybrid andalannya, yaitu Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid. Penurunan ini merupakan imbas dari insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah untuk kendaraan hybrid.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, mobil hybrid berhak mendapatkan potongan PPnBM sebesar 3%. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi dan mempercepat transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.

Menurut keterangan dari perwakilan Suzuki, penurunan harga untuk Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta, tergantung pada varian yang dipilih. Penyesuaian harga ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen yang mempertimbangkan mobil hybrid sebagai pilihan transportasi sehari-hari.

"Dengan adanya insentif ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk memiliki mobil hybrid. Selain hemat bahan bakar, mobil hybrid juga berkontribusi positif terhadap lingkungan," ujar sumber tersebut.

Berikut adalah perkiraan daftar harga terbaru Suzuki Ertiga Hybrid dan Suzuki XL7 Hybrid setelah mendapatkan potongan PPnBM (harga sudah termasuk PPN 12%):

  • Suzuki Ertiga Hybrid: (Harga setelah diskon PPnBM – perkiraan, tergantung varian)
  • Suzuki XL7 Hybrid: (Harga setelah diskon PPnBM – perkiraan, tergantung varian)

Catatan: Harga di atas adalah perkiraan dan dapat berbeda-beda tergantung pada dealer dan lokasi. Konsumen disarankan untuk menghubungi dealer Suzuki terdekat untuk mendapatkan informasi harga yang lebih akurat.

Dengan penurunan harga ini, Suzuki Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid semakin kompetitif di pasar otomotif Indonesia. Keduanya menawarkan kombinasi antara efisiensi bahan bakar, performa yang handal, dan kontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih. Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi dealer Suzuki terdekat dan dapatkan penawaran terbaik untuk mobil hybrid impian Anda!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini