Jakarta – Musim hujan telah pergi, namun dampaknya masih terasa. Jalan-jalan yang rusak akibat digerus air dan beban kendaraan berat menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Lubang menganga dan permukaan jalan yang tidak rata bukan hanya membuat tidak nyaman, tapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas keselamatan pengguna jalan?
Menurut pengamat transportasi, Adrian Sutanto, akar masalah jalan rusak bukan hanya soal cuaca. "Perencanaan yang kurang matang, kualitas material yang buruk, dan pengawasan yang lemah menjadi kombinasi yang mematikan," ujarnya saat dihubungi. "Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus lebih serius dalam menangani infrastruktur jalan."
Adrian menjelaskan bahwa Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan telah mengatur dengan jelas kewenangan pengelolaan jalan. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, dan jalan kabupaten/kota oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang," tegasnya. "UU Jalan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggugat kerugian yang dialami akibat kelalaian penyelenggara jalan."
Namun, proses hukum bukanlah satu-satunya solusi. Adrian menekankan pentingnya tindakan preventif. "Pemerintah harus proaktif melakukan inspeksi rutin, pemeliharaan berkala, dan perbaikan jalan yang rusak. Jangan menunggu ada korban baru bertindak."
Menjelang musim mudik, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan perbaikan jalan-jalan utama yang akan dilalui para pemudik. Penerangan jalan yang memadai juga penting untuk mencegah kecelakaan di malam hari.
Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Kurangi kecepatan, perhatikan kondisi jalan, dan hindari manuver mendadak. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Penting juga untuk melaporkan kerusakan jalan kepada pihak berwenang. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan jalan-jalan di Indonesia bisa lebih aman dan nyaman dilalui, sehingga perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan selamat.
Tips Aman Berkendara di Jalan Rusak:
- Kurangi Kecepatan: Beri diri Anda waktu reaksi yang lebih panjang untuk menghindari lubang atau rintangan lain.
- Jaga Jarak Aman: Hindari pengereman mendadak yang bisa menyebabkan hilangnya kendali.
- Perhatikan Kondisi Jalan: Fokus pada jalan di depan Anda dan waspadai potensi bahaya.
- Laporkan Kerusakan: Bantu pemerintah dengan melaporkan jalan rusak melalui aplikasi atau kanal pengaduan yang tersedia.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan jalan-jalan di Indonesia bisa lebih aman dan nyaman dilalui, sehingga perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan selamat.