Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025 mulai 10 hingga 23 Februari, dengan fokus utama menindak tegas truk-truk obesitas alias Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebihan dan berdimensi tak sesuai aturan.
Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa truk ODOL bukan hanya pelanggaran, melainkan juga kejahatan lalu lintas. "Overload itu pelanggaran, tapi over dimensi itu kejahatan lalu lintas. Modifikasi dimensi kendaraan sangat berbahaya dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan," ujarnya. Sanksi pidana menanti para pelanggar, sesuai dengan Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas.
Operasi Keselamatan 2025 tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. Korlantas Polri berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Jasamarga untuk penindakan komprehensif.
Namun, penindakan tegas tidak berarti menghambat kegiatan ekonomi. "Pengangkutan barang tetap diperbolehkan, asalkan sesuai regulasi yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama," imbuh Agus.
Selain penegakan hukum, Operasi Keselamatan 2025 juga menekankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi dan sosialisasi gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahkan, Korlantas Polri berencana memasukkan etika berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan.
"Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Dengan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, kita berharap generasi mendatang akan lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya," jelas Agus.
Dengan sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan Operasi Keselamatan 2025 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menciptakan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melaporkan jika menemukan kendaraan ODOL di jalan raya.