Jakarta – Banyak pengemudi di jalan tol yang masih salah kaprah soal penggunaan lajur kanan. Alih-alih untuk menyalip, lajur paling kanan justru sering dijadikan "tempat nongkrong" dengan kecepatan tinggi. Padahal, perilaku ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas mengatur hal ini. Pasal 108 ayat 2 menyebutkan, lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului kendaraan lain. Artinya, setelah berhasil menyalip, pengemudi wajib kembali ke lajur kiri.
"Prinsipnya sederhana, lajur kanan itu untuk menyalip, bukan untuk ngebut atau pamer kecepatan," ujar pengamat keselamatan berkendara, Budiman Soedjatmiko, saat dihubungi.
Budiman menambahkan, banyak pengemudi yang merasa aman berkendara di lajur kanan asalkan sudah memenuhi batas kecepatan yang ditetapkan. Padahal, kecepatan maksimum yang diizinkan bukan berarti pembenaran untuk terus berada di lajur kanan.
"Batas kecepatan itu untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Bukan berarti kalau sudah 100 km/jam, kita boleh seenaknya ‘menguasai’ lajur kanan," tegasnya.
Lebih lanjut, Budiman menjelaskan, etika berkendara yang baik adalah dengan selalu memberikan jalan kepada kendaraan lain yang ingin mendahului, meskipun kita sudah berada di lajur kanan dengan kecepatan maksimum.
"Jangan merasa paling benar atau paling taat aturan. Kalau ada kendaraan yang lebih cepat, biarkan mereka lewat. Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal keselamatan bersama," imbuhnya.
Pelanggaran terhadap aturan penggunaan lajur kanan ini bukan tanpa konsekuensi. Sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009, pengemudi yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Oleh karena itu, Budiman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berkendara. "Jadikan lajur kanan hanya untuk menyalip, bukan untuk arena balap atau tempat nongkrong. Ingat, keselamatan adalah yang utama," pungkasnya.