Kehadiran Muhammad Iqdam Kholid, atau lebih dikenal sebagai Gus Iqdam, di berbagai acara selalu menarik perhatian. Namun, kali ini bukan hanya ceramahnya yang menjadi sorotan, melainkan juga mobil mewah yang ia gunakan. Sebuah SUV bongsor yang diduga menggunakan pelat nomor palsu menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Mobil dengan tampilan gagah tersebut menggunakan pelat nomor B-17-JAK. Namun, penelusuran data kendaraan menunjukkan ketidaksesuaian antara nomor pelat dengan jenis mobil. Menurut data yang tertera di Samsat DKI Jakarta, pelat nomor tersebut terdaftar untuk Fiat Sedan berwarna merah tua, tipe 124 S, keluaran tahun 1975 dengan kapasitas mesin 1.438 cc. Jelas berbeda jauh dengan mobil yang dikendarai Gus Iqdam, yaitu General Motors GMC Yukon Denali, sebuah SUV besar buatan Amerika Serikat.

GMC Yukon Denali sendiri dikenal sebagai kendaraan bertenaga besar. SUV ini dibekali mesin 6.2 liter yang mampu menghasilkan tenaga hingga 420 daya kuda. Perbedaan spesifikasi yang mencolok ini semakin menguatkan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

Menanggapi ramainya pemberitaan ini, salah satu pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilu Taubah, Ilham Burhanuddin, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa mobil tersebut bukan milik pribadi Gus Iqdam, melainkan pinjaman dari seorang teman. "Itu (mobil) punya temannya Gus Iqdam. Gus Iqdam dipinjami, disuruh bawa. Do’akan saja Gus Iqdam bisa beli yang seperti itu," ujarnya.

Terkait dugaan penggunaan pelat nomor palsu, Ilham menjelaskan bahwa ada miskomunikasi terkait informasi ketersediaan pelat nomor. Awalnya, pemilik mobil mengira pelat nomor tersebut belum digunakan oleh siapapun. Namun, setelah proses pengajuan, ternyata pelat nomor tersebut sudah terdaftar atas nama kendaraan lain. "Kalau masalah pelat, itu sebenarnya awalnya tidak ada yang pakai tapi setalah diproses ternyata sudah ada yang pakai. Ini masih di-push lagi untuk konfirmasi masalah pelat itu," jelasnya.

Ilham menambahkan bahwa Gus Iqdam menyikapi isu ini dengan santai dan meminta maaf jika ada kesalahan. Mobil tersebut juga hanya digunakan sekali. Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya memastikan legalitas dan keabsahan dokumen kendaraan sebelum digunakan di jalan raya. Pihak berwajib diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini untuk menghindari penyalahgunaan pelat nomor di kemudian hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini