Jakarta – Kasus ban mobil pecah di jalan tol, khususnya ruas Cipali, kembali jadi sorotan. Banyak pengendara mengeluhkan kondisi jalan yang kurang baik menjadi penyebab utama kerusakan ban. Lantas, apa kata ahli soal ini dan bagaimana cara klaim ganti rugi jika mengalami kejadian serupa?

Pakar otomotif, Budi Santoso, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan ban mobil pecah di jalan tol. "Kondisi jalan yang berlubang atau permukaan yang tidak rata tentu menjadi faktor risiko utama. Apalagi jika pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Namun, Budi menambahkan, kondisi ban juga sangat berpengaruh. "Ban yang sudah aus, tekanan angin yang tidak sesuai rekomendasi, atau bahkan kualitas ban yang kurang baik bisa memperparah risiko pecah ban saat menghantam lubang atau benda asing di jalan."

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya perawatan ban secara berkala. "Periksa tekanan angin secara rutin, pastikan kondisi ban tidak ada benjolan atau retakan, dan segera ganti ban jika sudah aus. Ini adalah langkah-langkah sederhana yang bisa meminimalisir risiko pecah ban di jalan."

Pengelola Tol Bertanggung Jawab?

Terkait tanggung jawab pengelola jalan tol, Budi menjelaskan bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menjaga kondisi jalan tetap aman dan nyaman bagi pengguna. "Jika kerusakan ban disebabkan oleh kondisi jalan yang buruk, pengemudi berhak mengajukan klaim ganti rugi kepada pengelola tol."

Astra Infra Toll Road, pengelola ruas Tol Cipali, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kondisi jalan yang berlubang dan menjanjikan perbaikan segera. Mereka juga membuka layanan klaim bagi pengguna jalan yang mengalami kerusakan akibat jalan berlubang di KM 72–KM 188 Tol Cipali.

Cara Klaim Ganti Rugi Kerusakan Ban di Tol Cipali:

Bagi Anda yang mengalami kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Tol Cipali, berikut cara mengajukan klaim ganti rugi:

  • Hubungi call center Astra Infra Toll Road di (0260) 7600 600 atau melalui WhatsApp di 0853 1629 2905.
  • Siapkan bukti-bukti kerusakan kendaraan, seperti foto atau video kondisi ban yang pecah dan lubang di jalan.
  • Sertakan juga bukti pembayaran tol sebagai bukti Anda menggunakan jalan tol tersebut.
  • Ikuti arahan dari petugas call center untuk proses pengajuan klaim lebih lanjut.

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol:

Untuk menghindari risiko pecah ban dan kecelakaan di jalan tol, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Periksa Kondisi Ban: Pastikan tekanan angin sesuai rekomendasi, tidak ada benjolan atau retakan, dan kondisi ban tidak aus.
  • Jaga Kecepatan: Hindari memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama saat kondisi jalan kurang baik.
  • Waspada: Perhatikan kondisi jalan di depan Anda dan hindari manuver mendadak.
  • Istirahat Cukup: Jika merasa lelah, segera beristirahat di rest area yang tersedia.

Dengan memperhatikan tips-tips ini, diharapkan perjalanan Anda di jalan tol menjadi lebih aman dan nyaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini