Mobilitas di Jakarta kini semakin cepat dengan adanya jalan tol dalam kota atau Jakarta Inner Ring Road (JIRR). Jalan tol ini menjadi solusi untuk menghindari kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh antar wilayah. Namun, seiring waktu, tarif tol mengalami penyesuaian.

Ruas tol dalam kota meliputi Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Pengguna jalan tol dikenakan tarif yang sama setiap kali masuk dan keluar, tanpa memandang jarak yang ditempuh.

Sejak September 2024, tarif Tol Dalam Kota Jakarta mengalami kenaikan. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024. Kenaikan tarif ini didasarkan pada evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan laju inflasi.

Berikut adalah daftar tarif Tol Dalam Kota Jakarta (JIRR) yang berlaku saat ini:

Golongan Kendaraan Tarif
Golongan I: Sedan, Jip, Pikap/Truk Kecil, dan Bus Rp 11.000
Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar Tarif Tidak Tersedia (Silakan cek di gerbang tol)
Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar Tarif Tidak Tersedia (Silakan cek di gerbang tol)
Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar Tarif Tidak Tersedia (Silakan cek di gerbang tol)
Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar Tarif Tidak Tersedia (Silakan cek di gerbang tol)

Penyesuaian tarif tol ini bukan tanpa alasan. Menurut Jasamarga Metropolitan Tollroad, hal ini penting untuk menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, memberikan kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, serta menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan jalan tol.

Bagi Anda pengguna mobil pribadi, termasuk dalam Golongan I, maka tarif yang berlaku adalah Rp 11.000 setiap kali melintasi ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Pastikan saldo e-toll Anda mencukupi sebelum memasuki gerbang tol untuk kelancaran perjalanan.

Penting untuk dicatat bahwa tarif untuk golongan kendaraan selain Golongan I mungkin berbeda. Sebaiknya Anda melakukan pengecekan langsung di gerbang tol untuk mendapatkan informasi yang akurat. Dengan mengetahui tarif terbaru, Anda bisa merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari kendala saat melintas di jalan tol dalam kota Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini