Jakarta – Mimpi berkendara aman di jalan tol kembali terusik. Data mencengangkan mengungkap, sepanjang 2024 hingga kuartal pertama 2025, setidaknya enam kecelakaan fatal melibatkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menghantui para pengguna jalan. Bukan sekadar kerusakan material, insiden demi insiden ini merenggut nyawa dan meninggalkan trauma mendalam.

Tragedi terbaru yang membekas adalah tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada 27 Maret 2024. Sebuah truk bermuatan sofa, diduga kuat akibat rem blong, menghantam tujuh kendaraan yang tengah mengantre. Adegan mengerikan terekam dalam video amatir, menunjukkan korban tergeletak dan muatan truk berserakan di lokasi kejadian.

Ironisnya, kejadian serupa berulang. Pada 17 Oktober 2024, di hari pertama operasional Tol Bayung Lecir – Tempino seksi 3, truk ODOL menabrak portal batas ketinggian di Gerbang Tol Muaro Sebapo. Meski tak ada korban jiwa, insiden ini menjadi tamparan keras bagi pengelola tol dan pihak berwenang. Fasilitas tol yang seharusnya memberikan keamanan, justru menjadi korban kelalaian.

Tak berhenti di situ, 11 November 2024 menjadi mimpi buruk bagi pengguna Tol Cipularang KM 92. Truk ODOL yang hilang kendali mengamuk, menabrak 17 kendaraan, termasuk mobil pribadi dan bus. Dampak kerusakan tak terhindarkan, dan lagi-lagi, nyawa menjadi taruhannya.

Regulasi dan Pengawasan Lemah?

Rangkaian kecelakaan ini memicu pertanyaan mendasar: efektifkah regulasi terkait ODOL yang selama ini diterapkan? Janji "zero ODOL" yang digaungkan pemerintah seolah hanya menjadi slogan kosong. Pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang kurang tegas diduga menjadi penyebab utama truk-truk "siluman" ini terus berkeliaran di jalan tol.

Pakar transportasi, Darmaningtyas, menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan praktik ODOL sulit diberantas. "Pertama, biaya logistik di Indonesia masih mahal. Pengusaha cenderung memaksimalkan muatan untuk menekan biaya," ujarnya saat dihubungi. "Kedua, lemahnya pengawasan di lapangan. Banyak oknum yang bermain mata sehingga truk ODOL bisa lolos dari pemeriksaan."

Korban Berjatuhan, Kapan Pemerintah Bertindak?

Kecelakaan akibat truk ODOL bukan hanya soal kerugian materiil. Lebih dari itu, ada nyawa yang melayang, keluarga yang berduka, dan trauma psikologis yang membekas. Sampai kapan pemerintah akan terus membiarkan praktik ODOL merajalela dan mengancam keselamatan pengguna jalan?

Perlu ada tindakan nyata dan terukur dari pemerintah, mulai dari memperketat pengawasan, menindak tegas pelaku pelanggaran, hingga memberikan solusi alternatif bagi pengusaha logistik agar tidak lagi bergantung pada praktik ODOL.

"Pemerintah harus berani memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan ODOL. Selain itu, perlu ada insentif bagi perusahaan yang taat aturan," tegas Darmaningtyas. "Jangan sampai jalan tol yang seharusnya menjadi jalur cepat dan aman, justru menjadi arena maut akibat truk ODOL."

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini