Bogor, Jawa Barat – Kecelakaan maut yang melibatkan truk dengan dugaan rem blong kembali terjadi, kali ini di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Jawa Barat, semalam. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan serupa yang terus berulang, memicu pertanyaan serius tentang sistem angkutan logistik dan pengawasan kendaraan berat di Indonesia.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan ini mengakibatkan 19 orang menjadi korban. Delapan nyawa melayang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka. Kobaran api sempat terlihat di lokasi kejadian, menambah pilu suasana.

"Diduga kuat, truk mengalami rem blong saat hendak memasuki gerbang tol. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak kendaraan lain yang berada di depannya," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Praktisi keselamatan berkendara menyoroti bahwa insiden serupa akan terus berulang jika akar masalah tidak segera diatasi. Mereka menilai pemerintah belum serius menangani masalah ini secara komprehensif.

"Penyebab utama rem blong seringkali diabaikan. Pemerintah cenderung fokus pada penyebab langsung, seperti kondisi kendaraan. Padahal, penyebab tidak langsung, seperti sistem perawatan kendaraan di perusahaan angkutan, rekrutmen pengemudi yang tidak profesional, dan lemahnya pengawasan terhadap aturan kelaikan kendaraan, justru lebih krusial," tegas pengamat keselamatan jalan, Budi Santoso.

Budi menambahkan, rekrutmen pengemudi kendaraan berat masih banyak mengandalkan pengalaman semata, tanpa disertai pengetahuan dan pelatihan yang memadai. Hal ini berdampak pada kualitas pengemudi yang rendah, serta kurangnya kesadaran akan pentingnya keselamatan.

Senada dengan Budi, ahli transportasi, Dr. Ratna Dewi, menyatakan bahwa kecelakaan truk adalah buah dari sistem yang amburadul. "Ini adalah tragedi yang berulang tanpa solusi yang konkret. Negara seolah absen dalam memberikan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.

Ratna menekankan bahwa penataan sistem logistik harus dilakukan secara menyeluruh. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Penegakan aturan ODOL (Over Dimension Over Loading): Aturan ini harus ditegakkan tanpa kompromi untuk mencegah kerusakan jalan dan risiko kecelakaan akibat beban berlebih.
  • Standarisasi Upah Pengemudi: Upah yang layak akan meningkatkan kesejahteraan pengemudi, sehingga mereka lebih fokus dan tidak terbebani masalah ekonomi saat bekerja.
  • Pemberantasan Pungutan Liar: Pungli yang kerap dialami pengemudi truk di lapangan dapat memicu praktik korupsi dan pembiaran terhadap pelanggaran aturan.
  • Audit Keselamatan Berkala: Audit ini harus dilakukan secara independen dan transparan untuk memastikan kendaraan dan perusahaan angkutan memenuhi standar keselamatan.

Tragedi di GT Ciawi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk berbenah diri. Perbaikan sistem angkutan logistik yang komprehensif, pengawasan yang ketat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini