Sidoarjo – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Brimob pengangkut rombongan siswa SMAN 1 Porong Sidoarjo berbuntut panjang. Insiden yang menewaskan dua orang, termasuk seorang siswi, itu memicu sorotan tajam terhadap praktik penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan komersial.

Kecelakaan tunggal yang terjadi di exit Tol Purwodadi itu bermula ketika bus tersebut membawa 31 siswa dan 2 guru pendamping untuk sesi foto buku tahunan di Malang. Bus menabrak penanda arah, mengakibatkan sopir dan seorang siswi kelas 12 meninggal dunia, serta melukai 19 orang lainnya.

Praktik penyewaan bus dan truk operasional milik instansi pemerintah, termasuk kepolisian, bukanlah hal baru. Sumber di lapangan menyebutkan, kendaraan-kendaraan ini kerap ditawarkan dengan harga sewa yang lebih kompetitif dibandingkan bus pariwisata komersial. Namun, legalitas dan aspek keselamatan praktik ini menjadi pertanyaan besar.

Ahli transportasi dan keselamatan jalan, Darmaningtyas, menyatakan, penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan komersial jelas melanggar aturan. "Kendaraan dinas itu dibeli dengan uang negara, diperuntukkan untuk tugas-tugas kedinasan. Kalau disewakan, apalagi untuk kegiatan yang berisiko, itu sudah menyalahi wewenang," tegasnya.

Lebih lanjut, Darmaningtyas menyoroti ketidakjelasan perlindungan asuransi bagi penumpang yang menggunakan bus dinas. "Pada bus pariwisata, penumpang dilindungi asuransi Jasa Raharja. Tapi kalau bus dinas, bagaimana? Ini harus diperjelas. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?"

Pakar hukum transportasi, Dr. Agus Pambagio, menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas. "Pemerintah harus tegas. Audit semua instansi, cek penggunaan kendaraannya. Jika terbukti ada penyalahgunaan, tindak tegas. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keselamatan jiwa manusia," ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan internal sedang dilakukan untuk mengetahui bagaimana bus Brimob tersebut bisa digunakan untuk mengangkut siswa.

Tragedi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan menertibkan penggunaan kendaraan dinas. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik serupa terulang kembali. Lebih dari itu, perlindungan terhadap penumpang yang menggunakan kendaraan dinas harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, nyawa manusia akan terus menjadi taruhan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini