Pasuruan – Sebuah kecelakaan tragis menimpa rombongan siswa SMAN 1 Porong, Sidoarjo, di KM 72 Tol Pandaan-Malang, dekat pintu keluar Purwodadi, Pasuruan, pada Sabtu (1/2/2025) siang. Bus yang mereka tumpangi, yang ternyata milik Pusdik Brimob, mengalami kecelakaan tunggal dan menewaskan dua orang, yaitu sopir bus dan seorang siswi kelas 12. Insiden ini membuka diskusi baru terkait penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan serta implikasi biaya sewa.

Kejadian bermula ketika bus yang membawa 31 siswa dan 2 guru pendamping dalam perjalanan untuk sesi foto buku tahunan, menabrak penanda arah keluar tol Purwodadi. Akibatnya, Khoirul (60), sopir bus, dan Naviri Arimbi Maharani (18), siswi kelas 12, meninggal dunia. Sementara itu, 19 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan ini segera memicu perdebatan mengenai kelayakan bus Brimob yang disewakan untuk kegiatan sekolah. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mempertanyakan legalitas penggunaan bus tersebut untuk mengangkut siswa. Djoko menegaskan bahwa kendaraan dinas semestinya hanya digunakan untuk kepentingan institusi, atau keluarga anggota Polri. Lebih lanjut, Djoko juga menyoroti aspek finansial dari penyewaan bus tersebut.

"Ini sekolah, sekolah itu mesti bayar. Bayar, uangnya ke mana coba? Ada nggak PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sewa bus? Saya kira nggak ada itu," ungkap Djoko. Ia menambahkan, jika masuk dalam PNBP, dana tersebut bisa digunakan untuk perawatan bus, sehingga menjaga keamanan dan kenyamanan selama operasional.

Selain itu, Djoko juga menyoroti perbedaan perlakuan antara bus umum dan bus dinas dalam hal santunan asuransi. Jika bus pariwisata mengalami kecelakaan, korban umumnya akan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Namun, dalam kasus bus polisi, ia mengungkapkan kebingungannya apakah korban akan mendapatkan santunan yang sama, mengingat status bus tersebut yang bukan merupakan kendaraan umum.

"Kita juga bingung, dapat santunan atau nggak ya? Kayaknya nggak dapat santunan itu," kata Djoko.

Djoko mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada harga sewa yang murah, tetapi juga memperhatikan faktor keselamatan. Memilih bus yang resmi, berizin, terawat, dan minim riwayat kecelakaan adalah hal yang sangat penting. Ia juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan alat-alat keselamatan seperti P3K, palu pemecah kaca, alat pemadam kebakaran, dan pintu darurat.

Kepala SMAN 1 Porong, Ropinggi, mengakui bahwa pihak sekolah sempat melarang kegiatan tersebut. "Kami sebenarnya sempat melarang kegiatan pembuatan pengambilan foto history year books," ujarnya. Namun, siswa tetap melanjutkan rencana tersebut dengan inisiatif sendiri dan menanggung biaya secara mandiri.

Ropinggi menjelaskan bahwa perjalanan ke dua lokasi wisata di Malang dipilih karena lokasinya yang jauh dari sekolah. "Karena jarak dari sekolahnya terlalu jauh, dan pada bayar," imbuhnya. Pihak sekolah merasa tidak ingin kegiatan ini membebani wali murid dan siswa, sehingga mereka sepakat untuk menanggung biaya transportasi secara mandiri.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya aspek keselamatan dalam perjalanan, terutama saat menyewa kendaraan. Pihak-pihak terkait, baik sekolah, orang tua, maupun siswa, perlu lebih selektif dalam memilih penyedia transportasi dan tidak hanya mengedepankan harga murah semata, demi menghindari risiko serupa di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini