Jakarta – Awal tahun 2025 membawa perubahan signifikan pada harga kendaraan bermotor di Indonesia. Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk kendaraan yang dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), langsung berdampak pada harga mobil-mobil baru, termasuk produksi Daihatsu. Kenaikan harga diperkirakan berada di rentang Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
Ketetapan PPN 12% ini berlaku mulai 1 Januari 2025, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang masuk kategori PPnBM, kapal pesiar mewah (kecuali untuk angkutan umum) juga turut terdampak kenaikan tarif pajak ini.
"Kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM, kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali buat angkutan umum, seperti pesiar dan yacht, itu kena 12%. Yang lain tidak," jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Menanggapi kebijakan ini, Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, membenarkan adanya penyesuaian harga. Pihaknya mengakui bahwa kenaikan PPN 12% serta Bea Balik Nama (BBN) di awal tahun ini menjadi faktor utama perubahan harga.
"Kurang lebih, dampak dari PPN 12% sama kenaikan BBN di awal tahun, (harga) naik Rp 1 juta sampai Rp 4 juta," ujar Agung di sela acara media gathering yang digelar belum lama ini.
Kabar baiknya, implementasi opsen pajak atau pungutan tambahan yang sempat menjadi isu, ditunda oleh pemerintah daerah. Hal ini sedikit meringankan beban konsumen karena kenaikan harga tidak terlalu signifikan. Penundaan opsen pajak bervariasi, mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun, tergantung kebijakan masing-masing provinsi.
"Kemarin di akhir Desember ada isu mengenai dua hal, mengenai VAT dan opsen. Sebenarnya yang sekarang diimplementasikan fully adalah VAT atau PPN, yang tambahan dari 11% jadi 12%. Tapi kalau yang opsen, kita bersyukur ya, akhirnya pemerintah, terutama pemerintah di provinsi, bisa memahami industri, ada yang mem-postpone (menunda) pelaksanaan opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya," lanjut Agung.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, konsumen yang berencana membeli mobil baru, khususnya Daihatsu, perlu mempertimbangkan dampaknya pada anggaran. Meskipun kenaikannya tidak terlalu besar, namun perlu menjadi catatan penting dalam perencanaan keuangan.