BOGOR – Artis Yuki Kato mengalami kejadian tak mengenakkan. Mobil miliknya menjadi sasaran pencuri dengan modus pecah kaca saat terparkir di area supermarket di Gunungputri, Bogor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria tak dikenal mendekati mobil putih milik Yuki. Tanpa ragu, pria tersebut memecahkan kaca depan mobil bagian kiri dan mengambil barang dari dalam sebelum kemudian melarikan diri.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan memecah kaca mobil. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang diajukan adik Yuki Kato, dengan Yuki sendiri sebagai saksi.
Kejadian ini kembali mengingatkan kita akan bahaya kejahatan pecah kaca mobil yang semakin marak. Tempat parkir yang sepi, baik itu di mal, pinggir jalan, atau rest area, menjadi lokasi favorit para pelaku. Lantas, bagaimana cara menghindarinya?
Pakar keselamatan berkendara, Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), memberikan beberapa tips. Pertama, hindari memarkir kendaraan di sembarang tempat, terutama jika akan ditinggal dalam waktu lama. Pilihlah tempat parkir yang aman, ramai, dan memiliki pos keamanan, meskipun mungkin mengharuskan kita berjalan agak jauh.
"Keamanan harus jadi prioritas, daripada harus mengalami kerugian," ujar Jusri.
Kedua, jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Jika memang terpaksa, sembunyikan barang tersebut di tempat yang tidak terlihat dari luar. "Semakin mencolok, semakin mengundang perhatian pelaku," tambahnya.
Terakhir, pastikan perangkat keamanan mobil, seperti alarm, berfungsi dengan baik. Alarm memang bukan jaminan 100% aman, tetapi setidaknya bisa menjadi penghalang dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Kejadian yang menimpa Yuki Kato ini adalah pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada. Jangan lengah, dan selalu utamakan keamanan saat memarkir kendaraan. Lebih baik berhati-hati daripada menyesal di kemudian hari.