Jakarta – Ban adalah satu-satunya komponen mobil yang bersentuhan langsung dengan jalan. Perannya krusial, bukan hanya soal performa tetapi juga keselamatan. Salah satu aspek penting yang kerap diabaikan adalah tekanan angin ban. Padahal, tekanan angin yang tidak ideal bisa membawa dampak buruk, mulai dari pemborosan bahan bakar hingga risiko kecelakaan.
Mengapa tekanan angin ban begitu penting? Bayangkan, ban yang kempes atau kekurangan angin akan membuat bidang kontak dengan aspal menjadi lebih besar. Akibatnya, gesekan bertambah dan mesin butuh tenaga ekstra untuk memutar roda. Inilah yang membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros. Selain itu, ban juga akan lebih cepat aus dan rentan terhadap kerusakan.
Tak hanya itu, ban yang kurang angin juga lebih rawan selip, terutama saat bermanuver atau melewati jalanan basah. Handling mobil pun bisa menjadi tidak presisi, sehingga potensi kecelakaan meningkat. Sebaliknya, mengisi angin ban secara berlebihan juga berbahaya. Tekanan angin yang terlalu tinggi akan mengurangi area kontak ban dengan jalan, membuat ban menjadi lebih keras dan tidak nyaman. Ini juga meningkatkan risiko selip, terutama saat pengereman mendadak.
Lantas, berapa tekanan angin ban yang ideal? Sayangnya, tidak ada satu ukuran yang berlaku untuk semua mobil. Tekanan angin yang tepat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
- Jenis Mobil: Mobil penumpang, SUV, atau MPV memiliki kebutuhan tekanan angin yang berbeda.
- Ukuran Ban dan Pelek: Ban dengan ukuran yang lebih besar umumnya membutuhkan tekanan angin yang berbeda pula.
- Beban Kendaraan: Semakin berat beban yang diangkut, semakin tinggi pula tekanan angin yang dibutuhkan.
Umumnya, pabrikan mobil telah memberikan rekomendasi tekanan angin yang tepat untuk masing-masing model. Informasi ini biasanya tertera di stiker yang ditempel di pilar pintu pengemudi, laci dashboard, atau buku manual kendaraan. Patokan ini adalah yang paling akurat dan disarankan untuk diikuti.
Sebagai gambaran, beberapa referensi umum tekanan angin ban untuk mobil penumpang:
- Mobil City Car: Rentang 30-33 psi.
- Sedan: Rentang 32-35 psi.
- MPV: Rentang 33-36 psi, menyesuaikan dengan jumlah penumpang dan beban.
- SUV: Rentang 35-38 psi.
Namun, angka-angka ini hanyalah perkiraan. Selalu prioritaskan rekomendasi dari pabrikan mobil Anda. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan tekanan angin ban secara rutin, setidaknya seminggu sekali atau sebelum melakukan perjalanan jauh. Pengecekan sebaiknya dilakukan saat ban dalam kondisi dingin atau belum digunakan, karena suhu ban akan mempengaruhi pembacaan tekanan angin.
Dengan memperhatikan tekanan angin ban, Anda tidak hanya menghemat bahan bakar dan memperpanjang usia pakai ban, tetapi juga meningkatkan keselamatan berkendara. Jadi, jangan anggap sepele urusan yang satu ini. Ban yang terawat adalah kunci utama perjalanan yang aman dan nyaman.