Jakarta – Industri sepeda motor Indonesia menunjukkan performa yang menggembirakan di tahun 2024. Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) mencatat penjualan sebanyak 6,3 juta unit, melampaui target yang diproyeksikan antara 6,2 hingga 6,5 juta unit. Angka ini menandai pertumbuhan positif dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan penjualan 6.236.992 unit.
Data AISI menunjukkan bahwa pada Desember 2024, penjualan mencapai 403.480 unit, sedikit menurun dibandingkan November 2024 yang mencapai 512.942 unit. Namun, secara akumulatif sepanjang tahun, total penjualan 6.333.310 unit berhasil diraih.
Motor jenis skutik masih mendominasi pasar dengan kontribusi 90,39% dari total penjualan. Sementara itu, motor bebek (underbone) menyumbang 5,40% dan motor sport 4,21%.
Meskipun tahun 2024 ditutup dengan manis, industri roda dua dihadapkan pada tantangan berat di tahun 2025. Implementasi kebijakan pajak baru, khususnya terkait opsen, diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap penjualan. AISI memprediksi potensi penurunan penjualan hingga 20% akibat kenaikan harga yang signifikan.
Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai 66%. Simulasi perhitungan asosiasi menunjukkan bahwa harga motor baru bisa naik antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung jenisnya. Kenaikan ini setara dengan 5%-7% harga on the road, jauh di atas inflasi.
"Konsumen motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga," ujar Sigit. "Opsen pajak ini berpotensi menaikkan harga motor segmen entry level lebih dari Rp800 ribu, dan segmen mid-high bisa naik hingga Rp2 juta. Hal ini akan menekan permintaan, padahal motor adalah alat transportasi produktif yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah."
Kebijakan opsen pajak ini bukan hanya akan mempengaruhi penjualan motor baru, tetapi juga berpotensi memberikan dampak domino terhadap industri pendukungnya. Konsumen yang sensitif terhadap harga bisa menunda pembelian, atau beralih ke kendaraan bekas. Hal ini tentu menjadi perhatian besar bagi semua pihak terkait.
AISI dan para pelaku industri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, atau memberikan solusi yang tidak memberatkan konsumen. Peran sepeda motor sebagai tulang punggung transportasi masyarakat, terutama di daerah perkotaan dan pedesaan, tidak bisa diabaikan. Dengan demikian, kebijakan yang tepat dan berimbang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri ini.