JAKARTA – Aksi pengendara sepeda motor yang "nongkrong" di lajur kanan tanpa alasan jelas kembali menjadi sorotan. Bukan untuk menyalip, mereka malah asyik melaju dengan kecepatan rendah, menghambat laju kendaraan lain yang ingin melaju lebih cepat. Fenomena ini bukan hanya membuat geram, tapi juga menyimpan potensi bahaya kecelakaan.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor matik besar berkendara santai di lajur kanan. Meskipun sudah diklakson, pengendara tersebut tetap enggan berpindah ke lajur kiri. Baru setelah mendapatkan klakson panjang, ia tersadar dan akhirnya menepi. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali, dan seringkali membuat pengguna jalan lain merasa jengkel.
Pakar keselamatan berkendara, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa masalah ini berakar pada kurangnya pemahaman pengendara mengenai fungsi lajur jalan. "Lajur kanan itu diperuntukkan bagi kendaraan yang ingin mendahului atau melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara kendaraan dengan kecepatan rendah seharusnya berada di lajur kiri," ujarnya.
Budi menambahkan, kebiasaan berkendara lambat di lajur kanan bukan hanya menghambat laju lalu lintas, tetapi juga sangat berbahaya. "Kendaraan yang melaju dengan kecepatan lebih tinggi di belakang bisa kaget dan berpotensi menabrak dari belakang," jelasnya.
Kurangnya kesadaran dan pemahaman aturan lalu lintas memang menjadi masalah klasik yang masih terus menghantui jalanan Indonesia. Banyak pengendara yang belum sepenuhnya memahami pentingnya tertib berlalu lintas, dan lebih mengedepankan ego pribadi. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan.
Menghadapi situasi ini, Budi menyarankan agar pengendara lain tidak terburu-buru emosi. Ia menyarankan untuk memberikan isyarat dari jarak yang cukup jauh, bisa dengan lampu jauh atau klakson singkat. "Jangan langsung membunyikan klakson panjang atau keras, itu malah bisa memicu emosi pengendara lain dan berujung konflik di jalan," imbuhnya.
Peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Edukasi yang berkelanjutan perlu terus digencarkan, agar setiap pengendara memahami hak dan kewajibannya di jalan. Dengan demikian, jalanan akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.