Jakarta – Pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki identitas pengguna mobil Lexus berpelat RI 36 yang viral di media sosial. Hal ini menyusul aksi arogan yang dilakukan anggota patwal pengawal mobil tersebut di jalan raya. Penyelidikan ini dilakukan karena kasus tersebut telah menjadi perbincangan publik yang luas.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini. "Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya," ujar Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1). Argo menambahkan, fokus utama saat ini adalah mengungkap siapa sosok di balik mobil mewah itu.

Selain mencari identitas pengguna mobil, polisi juga akan memanggil anggota patwal yang terlibat dalam insiden tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian dan mengidentifikasi potensi pelanggaran prosedur pengawalan. Argo menjelaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), maka akan dilakukan evaluasi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Kasus ini bermula dari beredarnya video singkat yang memperlihatkan aksi patwal mobil Lexus berpelat RI 36 yang sedang membuka jalan. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi taksi hendak berpindah jalur untuk menghindari truk. Namun, manuver taksi tersebut dianggap menghalangi jalan oleh patwal. Patwal itu kemudian menyalip taksi sambil menunjuk-nunjuk ke arah pengemudi taksi, sebuah tindakan yang kemudian dinilai arogan oleh banyak pihak.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan arogan anggotanya. Ia juga menjelaskan bahwa anggota patwal yang bersangkutan telah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. Raden Santoso menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu (8/1).

Aksi patwal yang terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat negara. Insiden ini kembali menjadi pengingat tentang pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama bagi para pengawal yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti kejelasan dari pihak kepolisian terkait identitas pengguna mobil Lexus berpelat RI 36 serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota patwal yang melakukan aksi arogan tersebut. Kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini