Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita tiga unit motor Vespa dari kediaman seorang mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta. Yang menarik perhatian, total nilai ketiga Vespa tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Bukan sembarang Vespa, ternyata motor-motor yang disita ini adalah edisi terbatas dari model 946 yang memang dikenal dengan banderol harga selangit.
Tiga unit Vespa yang berhasil diamankan KPK adalah Vespa 946 Emporio Armani, Vespa 946 Christian Dior, dan Vespa 946 Red. Ketiganya memiliki ciri khas dan harga yang berbeda, namun sama-sama masuk kategori barang mewah yang nilai jualnya terus melonjak dari tahun ke tahun.
Vespa 946 Emporio Armani: Model ini merupakan hasil kolaborasi antara pabrikan Vespa dengan brand fashion ternama Emporio Armani. Diluncurkan di Indonesia pada tahun 2015 dengan harga Rp 196 juta, Vespa edisi terbatas ini kini memiliki harga bekas yang fantastis. Di pasar daring, motor ini bisa ditemukan dengan harga mencapai Rp 500 jutaan, bahkan lebih.
Vespa 946 Christian Dior: Edisi spesial ini diproduksi sangat terbatas, hanya 946 unit di seluruh dunia. Vespa hasil kolaborasi dengan rumah mode Christian Dior ini pernah dilelang dengan harga mencapai Rp 1 miliar pada tahun 2021. Keunikan dan kelangkaannya membuat motor ini menjadi buruan para kolektor.
Vespa 946 Red: Vespa ini lahir dari kolaborasi dengan (RED) Foundation dan hadir dengan warna serba merah yang mencolok. Saat diluncurkan di Indonesia pada 2017, harganya mencapai Rp 199 juta. Sekarang, di pasar daring, harga Vespa 946 Red ini sudah melonjak hingga Rp 330 juta, bahkan ada yang menawarkannya dengan harga Rp 410 juta.
Penyitaan tiga unit Vespa mewah ini menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain ketiga Vespa, KPK juga menyita sebuah mobil Wuling senilai Rp 350 juta, serta barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tesa Mahardhika, menyatakan bahwa aset-aset yang disita ini diduga kuat berasal dari aliran dana korupsi. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun dengan modus ‘tambal sulam’ dalam pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa barang-barang mewah yang dikoleksi oleh para pejabat publik seringkali menjadi sorotan ketika terungkapnya kasus-kasus korupsi. Harga bekas Vespa yang fantastis ini juga menunjukkan bahwa barang koleksi bisa menjadi aset yang bernilai tinggi, bahkan melampaui harga barunya.