Jakarta – Pasar motor matic premium di Indonesia terus menggeliat, dengan kelas 250cc menjadi incaran banyak konsumen. Di segmen ini, pertarungan antara Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax terus menarik perhatian, bukan hanya soal performa, tetapi juga harga dan status pajaknya. Tahun 2025 ini, banyak yang menjadikan salah satu dari skutik bongsor ini sebagai target. Lantas, mana yang lebih menarik?

Perbedaan Harga Signifikan: Lokal vs Impor

Salah satu perbedaan mendasar antara Forza 250 dan Xmax terletak pada status produksinya. Honda Forza 250 masih didatangkan secara utuh (CBU) dari luar negeri, sementara Yamaha Xmax sudah diproduksi di dalam negeri. Hal ini berimplikasi pada harga jual. Per Januari 2025, Honda Forza 250 dibanderol dengan harga yang cukup tinggi, mencapai Rp 90.515.000. Di sisi lain, Yamaha Xmax lebih terjangkau dengan harga mulai dari Rp 67.965.000. Selisih harga yang cukup signifikan ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi calon konsumen.

Bebas PPNBM: Bukan Karena Harga, Tapi Kapasitas Mesin

Meskipun keduanya memiliki harga di atas Rp 50 juta, baik Forza 250 maupun Xmax tidak termasuk dalam kategori kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal ini bukan karena harganya, melainkan karena kapasitas mesin. Perlu diketahui, pengenaan PPnBM untuk motor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan hanya menyasar motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.

Kapasitas Mesin: Rahasia di Balik Angka

Faktanya, sebagian besar motor 250cc di Indonesia menggunakan bahasa pembulatan. Artinya, kapasitas mesin aslinya tidak benar-benar mencapai 250cc. Yamaha Xmax, misalnya, memiliki ukuran bore 70 mm dan stroke 64,9 mm, menghasilkan kapasitas mesin 246,93 cc. Sementara itu, Honda Forza 250 memiliki bore 67 mm dan stroke 70,7 mm, dengan kapasitas mesin 249,1 cc. Karena keduanya tidak melebihi 250cc, keduanya tidak dikenakan PPnBM. Meskipun begitu keduanya tetap terkena PPN 12%.

Regulasi PPnBM: Pahami Peraturannya

Regulasi PPnBM untuk kendaraan bermotor tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Dalam aturan tersebut, motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 60%, sedangkan motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 95%. Hal ini menjelaskan mengapa motor-motor 250cc, termasuk Forza 250 dan Xmax, tidak terkena PPnBM.

Pilihan di Tangan Konsumen

Baik Honda Forza 250 maupun Yamaha Xmax menawarkan pengalaman berkendara yang berbeda di kelas matic premium. Forza 250 menawarkan desain yang lebih mewah dan fitur yang lebih canggih, namun dengan harga yang lebih tinggi. Sementara Xmax, dengan harga yang lebih terjangkau, menawarkan performa yang mumpuni dan kenyamanan berkendara yang tidak kalah. Pilihan akhir tentu kembali pada preferensi dan anggaran masing-masing konsumen.

Dengan memahami perbedaan harga, status pajak, dan kapasitas mesin, calon konsumen dapat membuat keputusan yang lebih tepat sebelum meminang salah satu dari motor matic 250cc idaman ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini