Bandung – Implementasi opsen pajak kendaraan bermotor mulai berlaku di Jawa Barat, namun pemerintah provinsi memberikan jaminan bahwa ini tidak akan membebani masyarakat dengan kenaikan tarif. Alih-alih menaikkan pajak, Jabar justru mengambil langkah cerdas dengan memberikan diskon, memastikan beban pajak tetap stabil meski ada penambahan komponen opsen.

Opsen pajak sendiri merupakan konsekuensi dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Undang-undang ini kemudian diturunkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, penerapan opsen menjadi kewajiban bagi setiap daerah, termasuk Jawa Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak serta merta akan meningkatkan pajak kendaraan. "Opsen memang berlaku karena amanat undang-undang, tapi tidak ada kenaikan baik di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini karena ada kebijakan diskon yang mengefek pada nominal pokok pajak dan opsen," jelas Dedi.

Kebijakan diskon ini menjadi strategi kunci Jabar untuk mengimbangi dampak opsen, dengan tetap menjaga daya beli masyarakat. Dengan kata lain, meskipun ada komponen pajak baru, nominal pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tetap sama atau bahkan lebih rendah dari sebelumnya. Dedi berharap, kebijakan ini justru akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Kontribusi pajak sangat penting untuk pembangunan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan kebijakan ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya," lanjut Dedi.

Sebagai gambaran, sebuah studi kasus pada pemilik Yamaha Nmax 2024 menunjukkan bahwa meski terdaftar dalam kategori progresif kedua, dengan adanya diskon dan penyesuaian pokok pajak, tidak ada lonjakan signifikan dalam pajak tahunan. Besaran pajak yang dibayarkan setelah opsen diberlakukan, tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Provinsi lain seperti Jawa Timur juga mengambil langkah serupa, menurunkan pokok pajak untuk mengantisipasi dampak opsen. Hal ini menunjukkan bahwa opsi diskon dan penyesuaian pokok pajak menjadi solusi populer bagi pemerintah daerah untuk mengelola implementasi opsen tanpa membebani masyarakat.

Dengan demikian, implementasi opsen di Jawa Barat bukanlah momok menakutkan bagi pemilik kendaraan. Pemerintah provinsi telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan justru menjadi pemicu meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kemajuan daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini