Jakarta – Penggunaan roof box pada mobil memang solusi praktis untuk menambah ruang penyimpanan, terutama saat perjalanan jauh. Namun, tahukah Anda bahwa pemasangan aksesori ini bisa berujung tilang jika tidak sesuai aturan? Jangan sampai niat liburan malah jadi masalah hukum.

Perlu dipahami, roof box termasuk dalam kategori modifikasi kendaraan. Penambahan beban di atap mobil ini dapat mengubah tipe kendaraan bermotor dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 50 Ayat 1 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Jika melanggar, pemilik mobil bisa dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu sesuai Pasal 285 ayat 2 UU LLAJ. Jangan kaget jika tiba-tiba diberhentikan polisi dan dikenakan tilang karena pemasangan roof box yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Lantas, apakah memasang roof box selalu berujung tilang? Tentu tidak. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pemasangan roof box tetap aman dan sesuai aturan:

1. Ukuran yang Proporsional:

  • Jangan Melebihi Atap: Ukuran roof box tidak boleh melebihi dimensi atap mobil. Hindari memasang roof box yang terlalu besar atau terlalu panjang yang dapat mengganggu keseimbangan dan aerodinamika mobil.
  • Tidak Terlalu Tinggi: Roof box yang terlalu tinggi akan memperburuk pusat gravitasi mobil, membuatnya lebih mudah oleng saat bermanuver, terutama saat kecepatan tinggi.

2. Perhatikan Kapasitas Beban:

  • Beban Maksimal: Setiap mobil memiliki batas beban maksimal yang dapat ditampung, termasuk beban di atap. Jangan sembarangan memuat barang ke dalam roof box. Cari tahu kapasitas beban maksimal mobil Anda, kemudian kurangi dengan berat kosong (curb weight) dan berat penumpang. Hasilnya adalah kapasitas beban maksimal untuk roof box dan barang bawaan di dalamnya.
  • Dampak Overload: Memaksakan roof box dengan beban berlebih dapat merusak struktur atap mobil, bahkan menyebabkan penyok. Selain itu, stabilitas mobil juga akan terganggu, terutama saat berbelok tajam, dan potensi kecelakaan meningkat.

3. Pilih Material yang Tepat:

  • Tahan Cuaca: Roof box akan terpapar langsung oleh sinar matahari dan hujan. Pilih material yang kuat, tahan air, dan tahan terhadap perubahan cuaca ekstrem. Material plastik ABS adalah pilihan yang cukup baik karena kuat, ringan, dan tahan air.
  • Lapisan Pelindung UV: Pilih roof box yang dilengkapi dengan lapisan pelindung sinar ultraviolet untuk menjaga agar tidak mudah rusak dan memudar warnanya akibat paparan sinar matahari terus menerus.

4. Bentuk dan Aerodinamika:

  • Bentuk yang Pas: Bentuk roof box memengaruhi aerodinamika mobil. Pilih bentuk yang tidak terlalu tinggi dan cukup ramping untuk meminimalkan hambatan angin. Semakin rendah roof box, semakin baik aerodinamikanya, meskipun kapasitasnya mungkin berkurang.
  • Stabilitas Mobil: Pemasangan roof box yang tidak tepat dapat mengganggu stabilitas mobil, terutama saat melaju kencang. Mobil bisa menjadi lebih goyang atau tidak stabil, yang berpotensi membahayakan pengemudi dan penumpang.

5. Perhatikan Dudukan Roof Box:

  • Roof Rail: Mobil yang ideal untuk dipasang roof box adalah yang sudah dilengkapi dengan roof rail sebagai standar. Roof rail adalah dudukan berupa rel memanjang di atap mobil yang berfungsi sebagai tempat memasang roof box. Biasanya, mobil jenis SUV dan MPV sudah dilengkapi dengan aksesori ini.

Tips Tambahan:

  • Konsultasi Ahli: Jika Anda ragu dalam memilih atau memasang roof box, sebaiknya konsultasikan dengan ahli atau bengkel terpercaya.
  • Pemasangan yang Benar: Pastikan pemasangan roof box dilakukan dengan benar dan kuat untuk menghindari risiko terlepas saat berkendara.

Memasang roof box memang bisa menjadi solusi praktis untuk menambah ruang penyimpanan, tetapi jangan sampai melupakan faktor keselamatan dan aturan yang berlaku. Dengan memperhatikan beberapa hal di atas, Anda bisa terhindar dari tilang dan perjalanan pun menjadi lebih aman dan nyaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini