Pajak kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan soal tarif biasa, melainkan hadirnya "opsen". Istilah yang mungkin terdengar asing ini, ternyata punya pengaruh signifikan terhadap biaya yang harus dikeluarkan konsumen saat membeli mobil baru. Apa sebenarnya opsen ini, dan bagaimana dampaknya?

Memahami Opsen: Pungutan Tambahan yang Mengubah Hitungan Pajak

Opsen, sederhananya, adalah pungutan tambahan pajak dengan persentase tertentu. Dalam konteks kendaraan bermotor, opsen dikenakan pada dua jenis pajak: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Opsen PKB merupakan pungutan tambahan yang ditarik oleh pemerintah kabupaten/kota dari PKB. Sementara itu, opsen BBNKB juga merupakan pungutan tambahan yang ditarik oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi dari BBNKB. Besaran tarif opsen baik PKB maupun BBNKB ditetapkan sebesar 66% dari pajak induknya.

Untuk mengakomodasi opsen ini, tarif maksimal pajak induk (PKB dan BBNKB) diturunkan. PKB maksimal menjadi 1,2% untuk kendaraan pertama dan 6% untuk pajak progresif, dari sebelumnya maksimal 20%. Sementara BBNKB ditetapkan maksimal 12%, dari sebelumnya 20%.

Simulasi Perhitungan: PKB Tidak Banyak Berubah, BBNKB Meroket

Secara garis besar, opsen membuat perhitungan pajak kendaraan menjadi lebih kompleks. Untuk PKB, dampaknya tidak terlalu signifikan karena penurunan tarif maksimal. Namun, cerita berbeda terjadi pada BBNKB.

Ambil contoh sebuah mobil baru dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 300 juta, dengan tarif BBNKB di suatu daerah sebesar 12%. Tanpa opsen, BBNKB-nya adalah Rp 36 juta. Namun, dengan adanya opsen, perhitungannya menjadi sebagai berikut:

  • BBNKB: 12% x Rp 300.000.000 = Rp 36.000.000
  • Opsen BBNKB: 66% x Rp 36.000.000 = Rp 23.760.000
  • Total BBNKB yang harus dibayar: Rp 36.000.000 + Rp 23.760.000 = Rp 59.760.000

Terlihat jelas bahwa dengan adanya opsen, biaya BBNKB melonjak drastis. Hal ini tentu akan membuat harga mobil baru terasa lebih mahal bagi konsumen.

Reaksi Industri Otomotif: Khawatir Penjualan Merosot

Kebijakan opsen ini tidak lepas dari kritik. Industri otomotif khawatir bahwa kenaikan biaya BBNKB akan membuat konsumen berpikir dua kali untuk membeli mobil baru. Beberapa daerah bahkan disebut telah mengalami penurunan penjualan kendaraan bermotor setelah menaikkan BBNKB dan PKB.

Menteri Perindustrian juga menyuarakan kekhawatiran serupa, menyebut bahwa opsen bisa membuat sektor otomotif "gerah". Kondisi ini, jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan industri otomotif.

Pentingnya Memahami Peraturan dan Mencari Informasi

Bagi calon pembeli mobil baru, memahami perhitungan pajak dengan adanya opsen menjadi sangat penting. Perlu diingat bahwa setiap daerah bisa memiliki kebijakan yang berbeda terkait tarif pajak kendaraan bermotor. Sebaiknya, lakukan riset terlebih dahulu dan cari informasi yang akurat sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan baru.

Beberapa daerah juga mungkin menerapkan diskon atau kebijakan relaksasi pajak kendaraan untuk meringankan beban konsumen. Jadi, jangan lupa untuk selalu mencari informasi terbaru dan membandingkan berbagai opsi yang ada.

Kesimpulan: Opsen Membuat Pembelian Mobil Baru Lebih Mahal

Kehadiran opsen pajak kendaraan memang membawa konsekuensi bagi pembeli mobil baru. Meskipun PKB tidak terlalu terpengaruh, BBNKB mengalami kenaikan signifikan. Hal ini membuat harga mobil baru terasa lebih mahal di kantong konsumen. Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih bijak dalam mengimplementasikan kebijakan opsen, agar tidak justru merugikan industri otomotif dan konsumen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini