Pukulan telak bagi konsumen mobil terjangkau. PT Honda Prospect Motor (HPM) mengonfirmasi bahwa Honda Brio Satya, salah satu model low cost green car (LCGC) terlaris, bakal terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kabar ini tentu mengundang tanya, berapa harga yang harus ditebus konsumen nantinya?
Yusak Billy, Direktur Pemasaran PT HPM, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji secara mendalam implikasi dari aturan baru tersebut. "Nilai perpajakan adalah salah satu faktor utama penentu harga jual mobil. Saat ini, kami sedang mempelajari detail aturan PPN 12 persen untuk merumuskan harga jual Brio Satya," ujarnya, memberikan sinyal kenaikan harga yang tak terhindarkan.
Meskipun demikian, Billy menegaskan bahwa Honda berkomitmen untuk tetap memberikan nilai lebih kepada konsumen. "Kami juga sedang menyiapkan program penjualan yang diharapkan dapat meringankan konsumen dalam memiliki kendaraan, termasuk ketika harga mobil nanti mengalami penyesuaian," lanjutnya.
Seperti diketahui, saat ini Honda Brio Satya dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 167 jutaan on the road Jakarta. Meski diperkirakan mengalami kenaikan, harga finalnya diyakini tetap berada di bawah Rp 200 juta. Namun, tetap saja, kenaikan ini akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama mereka yang mengincar mobil LCGC sebagai kendaraan pertama.
Pergeseran Kebijakan Pajak LCGC
Kenaikan PPN ini bukan satu-satunya perubahan yang dihadapi mobil LCGC. Sebelumnya, mobil-mobil ini sempat menikmati fasilitas relaksasi pajak berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen saat pertama kali diluncurkan 12 tahun lalu. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 dengan syarat utama kendaraan harus memiliki kapasitas mesin 980-1.200cc dan konsumsi BBM minimal 20 km/liter.
Namun, sejak Oktober 2022, pemerintah mulai mengenakan PPnBM sebesar 3 persen untuk mobil LCGC, seiring dengan peraturan yang berlaku. Dan kini, dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, beban pajak mobil LCGC semakin bertambah.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, telah menegaskan bahwa semua kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM akan terdampak oleh PPN 12 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan PPN bukanlah pengecualian bagi segmen LCGC.
Konsumen Harus Lebih Cermat
Dengan adanya perubahan kebijakan pajak ini, konsumen perlu lebih cermat dalam mempertimbangkan pembelian mobil baru, terutama untuk segmen LCGC. Kenaikan harga yang kemungkinan terjadi tentu akan memengaruhi kalkulasi anggaran.
Konsumen juga perlu membandingkan berbagai tawaran program penjualan yang diberikan oleh masing-masing pabrikan. Program cicilan ringan, diskon khusus, atau tambahan fitur mungkin bisa menjadi solusi untuk meringankan beban akibat kenaikan harga.
Hanya waktu yang akan menjawab berapa harga final Honda Brio Satya setelah PPN 12 persen berlaku. Namun, satu hal yang pasti, konsumen harus siap-siap dengan perubahan ini.