Jakarta mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berusia tiga tahun ke atas, minimal setahun sekali. Peraturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menekan polusi udara. Kegagalan dalam uji emisi, atau bahkan mangkir dari kewajiban ini, dapat berujung pada sanksi. Oleh karena itu, pemahaman dan persiapan kendaraan menjadi kunci.

Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 menjadi landasan hukum bagi kewajiban uji emisi ini. Bagi mobil-mobil lawas, terutama yang diproduksi sebelum tahun 2007, ambang batas emisi yang harus dipenuhi mengacu pada Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006. Artinya, pemilik kendaraan wajib memastikan kadar karbon monoksida (CO) tidak melebihi 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) di bawah 200 ppm Vol.

Lalu, bagaimana caranya agar mobil kita lolos uji emisi? Ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil dari perawatan yang telaten. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

Fokus pada Sistem Pembakaran:

  • Bersihkan Saluran Bahan Bakar dan Udara: Filter udara yang kotor dan saluran bahan bakar yang tersumbat dapat menghambat aliran udara ke ruang bakar. Kondisi ini memicu peningkatan kadar HC dalam emisi. Pastikan keduanya bersih dan berfungsi optimal.
  • Kondisi Prima Koil dan Busi: Pembakaran yang sempurna adalah kunci emisi rendah. Pastikan koil dan busi bekerja dengan baik agar proses pembakaran tidak terganggu.
  • Suhu Mesin Optimal: Mesin yang bekerja dalam suhu yang tidak tepat dapat menghasilkan emisi yang lebih tinggi. Periksa sistem pendingin dan pelumas. Oli yang ikut terbakar dapat meningkatkan kadar CO, dan membebani kinerja mesin.

Perhatikan Sistem Pembuangan:

  • Sensor Oksigen: Sensor oksigen yang bersih dan tidak rusak sangat penting. Ia bertugas menciptakan pembakaran sempurna.
  • Catalytic Converter: Alat ini di knalpot bertugas mengubah gas buang beracun menjadi udara yang lebih bersih. Pastikan kondisinya baik.

Hal Lain yang Tak Kalah Penting:

  • Mesin Standar: Hindari modifikasi mesin yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan.
  • BBM yang Tepat: Gunakan bahan bakar yang direkomendasikan pabrikan agar proses pembakaran dalam ruang mesin optimal.

Servis Berkala adalah Kunci:

Mengingat banyaknya komponen yang perlu diperhatikan, servis berkala sesuai buku manual sangat disarankan. Servis di bengkel resmi yang teknisi dan pengerjaannya sudah terstandarisasi juga merupakan pilihan yang bijak.

Kesimpulan:

Uji emisi bukanlah momok, melainkan kesempatan untuk memastikan kendaraan kita ramah lingkungan. Dengan perawatan yang tepat dan rutin, Anda tidak hanya lolos uji emisi, tetapi juga berkontribusi pada kualitas udara Jakarta yang lebih baik. Jangan sampai lalai, karena sanksi menanti jika abai. Pastikan kendaraan Anda siap dan terawat, agar lolos uji emisi dan terhindar dari sanksi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini