Jakarta – Kebakaran mobil adalah mimpi buruk bagi setiap pemilik kendaraan. Namun, jika Anda memiliki asuransi, setidaknya ada perlindungan finansial yang bisa diandalkan. Tapi, tahukah Anda bahwa klaim asuransi untuk mobil yang hangus terbakar berbeda dengan klaim kerusakan biasa? Mobil yang terbakar total akan masuk kategori total loss, dan ganti rugi yang diberikan berupa uang tunai.

Perlu diperhatikan, pencairan dana ganti rugi ini tidak selalu langsung ke tangan pemilik kendaraan. Laurentius Iwan Pranoto, pakar asuransi kendaraan, menjelaskan bahwa jika mobil masih dalam masa kredit, dana asuransi akan langsung dicairkan ke pihak leasing. Selanjutnya, pihak leasing akan melakukan perhitungan dan kesepakatan dengan konsumen. Berbeda jika mobil sudah lunas, maka ganti rugi akan diberikan langsung kepada pemilik kendaraan.

Prosedur Klaim Asuransi Mobil Terbakar

Lantas, bagaimana prosedur klaim asuransi untuk mobil yang terbakar? Berikut langkah-langkah umum yang perlu Anda ikuti:

  1. Laporkan Kejadian: Segera laporkan kejadian kebakaran kepada pihak asuransi, baik melalui aplikasi atau customer service.
  2. Survei dan Investigasi: Kunjungi kantor cabang asuransi terdekat untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Biasanya, Anda akan diminta untuk menyertakan surat keterangan dari kepolisian setempat. Jika diperlukan, pihak asuransi akan melakukan estimasi kerusakan melalui bengkel rekanan atau loss adjuster.
  3. Pembayaran Klaim: Setelah dokumen lengkap, pihak asuransi akan melakukan pembayaran klaim. Umumnya, pencairan dana akan dilakukan ke rekening tertanggung dalam waktu 14 hari kerja.

Penting untuk diingat: Klaim asuransi bisa ditolak jika kebakaran disebabkan oleh pemasangan aksesoris tambahan yang tidak dilaporkan kepada pihak asuransi.

Usia Kabel: Faktor Risiko Kebakaran Mobil

Selain faktor aksesoris, usia kendaraan juga memiliki peran dalam risiko kebakaran. Thayne Finsenda Lika, seorang ahli otomotif, mengungkapkan bahwa kendaraan berusia lima tahun atau lebih memiliki potensi lebih tinggi untuk terbakar. Ini disebabkan oleh kondisi kabel di dalam mobil yang sudah tidak prima. Kerusakan pada kabel bisa memicu korsleting dan akhirnya menyebabkan kebakaran.

"Usia kabel biasanya lima tahunan," ungkap Thayne. "Kabel-kabel lama dan pemasangan aksesoris yang tidak tepat bisa membakar peredam dan karpet kendaraan. Jadi harus lebih hati-hati."

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan rutin pada sistem kelistrikan, khususnya pada kendaraan yang berusia lebih dari lima tahun. Pemeriksaan bisa dilakukan saat servis berkala.

Tips Mencegah Kebakaran Mobil

  • Periksa Kabel Secara Berkala: Pastikan kabel-kabel dalam kondisi baik dan tidak ada yang mengelupas.
  • Ganti Kabel yang Rusak: Jangan menunda mengganti kabel yang sudah aus atau rusak.
  • Pemasangan Aksesoris Profesional: Jika ingin menambahkan aksesoris, pastikan pemasangannya dilakukan oleh teknisi yang terampil dan menggunakan kabel berkualitas.
  • Laporkan Aksesoris: Jika memasang aksesoris, segera laporkan kepada pihak asuransi agar klaim tidak ditolak jika terjadi kebakaran.

Dengan memahami prosedur klaim dan faktor risiko kebakaran, diharapkan Anda bisa lebih waspada dan melindungi kendaraan dari bahaya kebakaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini