JAKARTA – Urusan bayar pajak kendaraan seringkali dianggap ribet dan memakan waktu. Tapi, tahukah Anda, kini ada cara yang lebih praktis dan cepat untuk menunaikan kewajiban ini? Samsat Drive Thru hadir sebagai solusi untuk Anda yang sibuk dan tidak punya banyak waktu. Cukup bermodalkan kendaraan dan beberapa dokumen, pajak kendaraan Anda bisa lunas dalam hitungan menit.
Berdasarkan pantauan tim kami, proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Drive Thru rata-rata hanya memakan waktu sekitar 12 menit, termasuk waktu antre. Tentu saja, ini jauh lebih efisien dibandingkan harus berlama-lama di kantor Samsat konvensional. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda memutuskan untuk memanfaatkan layanan ini.
Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak di Samsat Drive Thru:
- Kendaraan Tidak Diblokir: Pastikan kendaraan Anda tidak dalam status blokir. Jika diblokir, Anda tidak dapat melakukan pembayaran di layanan Drive Thru.
- Kendaraan Harus Dibawa: Kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan wajib dibawa ke lokasi Drive Thru. Jadi, jangan hanya membawa STNK dan berharap proses pembayaran bisa dilakukan.
Alur Pembayaran di Samsat Drive Thru:
- Loket Pertama: Setelah mengantre, serahkan berkas-berkas yang diperlukan. Petugas akan memeriksa SIM Anda dan mencocokkannya dengan nama pemilik kendaraan. Jika nama di SIM berbeda, petugas akan memastikan apakah pemilik kendaraan hadir. Jika pemilik kendaraan hadir, proses akan dilanjutkan.
- Loket Kedua: Di loket ini, Anda hanya perlu membayar sesuai dengan jumlah pajak yang tertera. Setelah pembayaran selesai, berkas-berkas Anda akan dikembalikan.
Setelah proses pembayaran selesai, jangan merapikan berkas di depan loket. Hal ini untuk menjaga kelancaran antrian dan tidak mengganggu wajib pajak di belakang Anda.
Lokasi Samsat Drive Thru di Jakarta:
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, berikut lokasi Samsat Drive Thru yang bisa Anda datangi:
- Jakarta Selatan: Jalan Sudirman No. 55
- Jakarta Timur: Jalan DI. Panjaitan, Kebon Nanas
- Jakarta Utara dan Pusat: Jalan Gunung Sahari (di depan WTC Mangga Dua)
- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 14
Waktu Operasional:
Layanan Samsat Drive Thru buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00. Disarankan untuk datang di pagi hari agar tidak terjebak antrian yang panjang. Semakin pagi Anda datang, semakin cepat pula urusan pajak kendaraan Anda selesai.
Dengan adanya Samsat Drive Thru, membayar pajak kendaraan kini menjadi lebih mudah dan efisien. Tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda kewajiban yang satu ini. Manfaatkan kemudahan yang ada, dan jadilah warga negara yang taat pajak.