JAKARTA – Kehilangan kartu uang elektronik atau e-toll saat berada di gerbang tol bisa menjadi pengalaman yang cukup membuat frustrasi. Apalagi, sistem pembayaran tol saat ini sepenuhnya non-tunai. Namun, jangan panik! Ada prosedur yang harus diikuti, meskipun konsekuensinya adalah denda yang harus dibayar.

Baru-baru ini sempat beredar informasi menyesatkan di media sosial tentang cara menghindari denda tol jika kartu e-toll hilang, yaitu dengan mencatat identitas atau memotret kartu tersebut. Informasi ini telah dibantah tegas oleh operator jalan tol. Lantas, apa yang harus dilakukan jika Anda mengalami kejadian serupa? Berikut langkah-langkahnya:

1. Temui Petugas dan CSS di Gerbang Tol

Saat Anda menyadari kartu e-toll hilang, segera informasikan kepada petugas di gerbang tol. Petugas akan mengarahkan Anda untuk menemui Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol.

2. Konfirmasi Kehilangan dan Denda Berlaku

CSS akan mengonfirmasi kehilangan kartu e-toll Anda. Perlu diingat, pada tahap ini Anda akan diberitahu bahwa Anda wajib membayar denda. Besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali tarif terjauh pada ruas tol yang Anda lalui.

3. Informasi Tarif Terjauh

CSS akan memberikan informasi mengenai tarif terjauh yang berlaku di ruas tol tersebut. Mereka juga akan memberikan rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan Anda. Dengan informasi ini, Anda akan mengetahui dengan jelas besaran denda yang harus dibayarkan.

4. Pembayaran Denda

Langkah terakhir adalah melakukan pembayaran denda sesuai dengan tarif yang telah dijelaskan oleh CSS. Denda ini dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengapa Ada Denda?

Denda ini bukan tanpa alasan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, mengatur denda ini. Pasal 86 ayat 2 menjelaskan bahwa pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh jika tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk (kartu e-toll) saat keluar tol, atau menunjukkan bukti yang rusak atau tidak sesuai dengan arah perjalanan.

Penting untuk diingat:

  • Jangan mudah percaya informasi yang beredar di media sosial. Pastikan Anda mendapatkan informasi yang benar dari sumber resmi.
  • Selalu periksa dan simpan kartu e-toll Anda di tempat yang aman sebelum melakukan perjalanan agar terhindar dari masalah di gerbang tol.
  • Persiapkan kartu e-toll sebelum memasuki gerbang tol. Hal ini akan memperlancar proses transaksi dan menghindari antrean panjang.

Dengan memahami prosedur dan konsekuensinya, diharapkan Anda tidak lagi panik saat mengalami kejadian kehilangan kartu e-toll di jalan tol. Selalu berhati-hati dan persiapkan segala sesuatunya sebelum melakukan perjalanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini