Jakarta – Sistem ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan sore ini, Senin (2/12/2019), setelah sempat ditiadakan pada pagi hari. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pasca-Reuni Akbar 212 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Pagi hari tadi, sistem ganjil genap tidak diterapkan untuk mengakomodasi kegiatan Reuni Akbar 212. Acara yang dimulai dengan shalat tahajud berjamaah ini, menarik perhatian banyak peserta yang juga hadir dalam aksi demonstrasi besar pada 2 Desember 2016. Aksi tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Iya benar, ganjil genap pagi ditiadakan khusus hari ini," ujar Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan kebijakan yang berlaku pagi tadi. Namun, setelah acara reuni selesai, kepolisian kembali menerapkan sistem ganjil genap pada sore hari.
Sistem ganjil genap sendiri merupakan upaya rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Aturan ini membatasi kendaraan roda empat atau lebih berdasarkan angka terakhir pada nomor pelat dan tanggal kalender. Kendaraan dengan nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, kendaraan dengan nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Adapun 25 ruas jalan yang terkena dampak kebijakan ganjil genap antara lain:
- Jl Medan Merdeka Barat
- Jl. M.H Thamrin
- Jl. Jendral Sudirman
- Jl. Jendral S. Parman (mulai simpang Jl. Tomang Raya sampai Simpang Jl. KS. Tubun)
- Jl. Gatot Soebroto
- Jl. MT Haryono
- JL. H.R Rasuna Said
- Jl. D.I Panjaitan
- Jl. Jendral A. Yani (mulai simpang Jl. Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl. Bekasi Timur Raya)
- Jl. Pintu Besar Selatan
- Jl. Gadjah Mada
- Jl. Hayam Wuruk
- Jl. Majapahit
- Jl. Sisingamangaraja
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun I sampai simpang Jl. TB Simatupang)
- Jl. Suryopranoto
- Jl. Balikpapan
- Jl. Kyai Caringin
- Jl. Tomang Raya
- Jl. Pramuka
- Jl. Salemba Raya
- Jl. Kramat Raya
- Jl. Stasiun Senen
- Jl Stasiun Senen
Dengan pemberlakuan kembali ganjil genap sore ini, diharapkan lalu lintas di Jakarta dapat kembali tertib dan tidak mengalami kepadatan yang berlebihan. Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan aturan ini agar perjalanan tidak terhambat.