JAKARTA – Memahami arti marka jalan jalur sepeda bukan sekadar menghafal aturan, tapi juga kunci keselamatan di jalan. Jangan sampai salah tafsir, karena marka jalan ini bisa menentukan apakah Anda aman dari risiko kecelakaan atau justru berurusan dengan petugas. Terdapat dua jenis marka yang perlu benar-benar dipahami: garis lurus tanpa putus dan garis putus-putus.
Marka garis solid, yang biasanya diterapkan di ruas jalan utama, menandakan jalur eksklusif untuk sepeda. Mobil dan motor dilarang keras melintasi marka ini. Pelanggaran terhadap marka solid ini jelas merupakan pelanggaran jalur sepeda dan bisa berujung pada sanksi. Jadi, jangan coba-coba menerobos jika tak ingin kena tilang.
Lain halnya dengan marka garis putus-putus. Marka ini menandakan jalur sepeda yang boleh dilintasi kendaraan bermotor, atau yang sering disebut mix traffic. Meskipun demikian, bukan berarti pengendara bisa seenaknya. Justru, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan saat melintasi jalur ini karena kemungkinan berbagi ruang dengan pesepeda.
Penting untuk diingat, menyerobot jalur sepeda adalah tindakan melanggar hukum. Sanksinya pun tidak main-main, yaitu denda sebesar Rp500 ribu atau kurungan maksimal dua bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284. Jadi, menghargai hak pesepeda adalah juga menjaga diri dari risiko hukuman.
Masalah parkir di jalur sepeda juga menjadi perhatian. Kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda akan dikenai retribusi. Motor didenda Rp250 ribu per hari, dan mobil Rp500 ribu per hari, dengan perhitungan akumulatif. Parkir sembarangan bukan cuma melanggar, tapi juga merugikan pengguna jalan lain dan kantong sendiri.
Pemerintah daerah terus berupaya menyediakan infrastruktur yang memadai bagi pesepeda. Di Jakarta, misalnya, sudah ada 63 kilometer jalur sepeda yang dibangun secara bertahap. Pembangunan ini diharapkan bisa mendukung mobilitas ramah lingkungan dan mengurangi risiko kecelakaan. Mari kita manfaatkan dengan bijak fasilitas yang sudah disediakan. Ingat, memahami marka jalan adalah langkah awal untuk berkendara aman dan tertib.