Pindah domisili seringkali membawa kerumitan, termasuk soal administrasi kendaraan. Jangan panik, urusan cabut berkas mobil dan motor kini lebih mudah dipahami. Artikel ini akan memandu Anda melalui prosesnya, lengkap dengan rincian biaya dan persyaratan terbaru untuk tahun 2024.
Cabut Berkas: Bukan Sekadar Pindah Alamat
Cabut berkas kendaraan adalah proses resmi untuk memindahkan data registrasi kendaraan dari satu kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) ke SAMSAT lainnya. Hal ini wajib dilakukan ketika Anda pindah domisili dan ingin melakukan mutasi plat nomor kendaraan. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan pengurusan pajak dan perpanjangan STNK di tempat tinggal baru.
Secara garis besar, ada dua jenis cabut berkas yang perlu dipahami:
- Cabut Berkas Satu Daerah: Pindah SAMSAT dalam satu wilayah administrasi, misalnya dari SAMSAT Jakarta Selatan ke SAMSAT Jakarta Timur. Nomor polisi (plat) kendaraan tetap sama.
- Cabut Berkas Beda Daerah: Pindah SAMSAT antar provinsi atau kota yang berbeda, misalnya dari SAMSAT Bandung ke SAMSAT Surabaya. Nomor polisi kendaraan akan berubah.
Persyaratan Cabut Berkas: Siapkan Dokumen Ini
Sebelum meluncur ke SAMSAT, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP Asli dan Fotokopi: Sesuai dengan data pemilik kendaraan di STNK.
- STNK Asli dan Fotokopi: Pastikan STNK masih berlaku.
- BPKB Asli dan Fotokopi: Sebagai bukti kepemilikan yang sah.
- Kwitansi Jual Beli (Jika Ada): Khusus untuk kendaraan yang baru dibeli, dilengkapi materai Rp10.000.
- Kartu Keluarga (KK): Sebagai dokumen pelengkap, jaga-jaga jika dibutuhkan.
Estimasi Biaya Cabut Berkas: Jangan Sampai Kecele
Biaya cabut berkas kendaraan bisa bervariasi, tergantung jenis kendaraan dan kebijakan masing-masing daerah. Namun, secara umum, berikut perkiraan biaya yang perlu Anda siapkan:
- Biaya Cabut Berkas Mobil: Sekitar 1% dari harga jual mobil. Misalnya, mobil seharga Rp250 juta, maka biaya cabut berkas sekitar Rp2,5 juta.
- Biaya Tambahan BPKB: Rp 100.000
- Biaya Tambahan STNK: Rp 400.000
- Biaya Cabut Berkas Motor: Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, sebesar Rp150.000.
Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi dan pajak kendaraan yang mungkin masih tertunggak.
Tahapan Cabut Berkas: Ikuti Langkah Berikut
Proses cabut berkas terbagi dalam dua tahapan penting, yaitu di SAMSAT asal dan SAMSAT domisili baru:
Tahap 1: Di SAMSAT Asal
- Datangi SAMSAT Asal: Sesuai alamat yang tertera di STNK.
- Cek Fisik Kendaraan: Lakukan gesek nomor mesin dan rangka, isi formulir, dan serahkan dokumen persyaratan ke loket cek fisik.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya dan pajak (jika ada) di bagian fiskal.
- Ambil Berkas: Ambil berkas kartu induk dan serahkan ke loket cabut berkas, lalu dapatkan surat jalan.
Tahap 2: Di SAMSAT Domisili Baru
- Datangi SAMSAT Domisili Baru: Bawa semua berkas dan surat jalan.
- Cek Fisik Ulang: Lakukan gesek nomor mesin dan rangka lagi.
- Penyerahan Dokumen: Serahkan semua dokumen ke bagian cabut berkas dan isi formulir.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran setelah nama Anda dipanggil.
- Pengambilan BPKB: BPKB asli ditahan sementara, Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya di Polres setempat.
- STNK dan Plat Baru: Ambil STNK dan plat nomor baru.
Cabut Berkas Motor: Simpel dan Efisien
Proses cabut berkas motor mirip dengan mobil. Perbedaan utamanya terletak pada biaya dan dokumen pendukung, seperti kuitansi jual beli. Pastikan Anda juga menyiapkan dokumen yang diperlukan, lalu ikuti tahapan di SAMSAT asal dan domisili baru.
Tips Tambahan:
- Datang Lebih Awal: Hindari antrean panjang dengan datang pagi hari.
- Bawa Fotokopi Lebih: Siapkan beberapa lembar fotokopi dokumen untuk jaga-jaga.
- Cek Pajak Kendaraan: Pastikan tidak ada tunggakan pajak sebelum melakukan cabut berkas.
- Tanyakan pada Petugas: Jangan ragu bertanya pada petugas jika ada hal yang kurang jelas.
Dengan panduan ini, proses cabut berkas kendaraan Anda dijamin lebih lancar dan efisien. Jadi, jangan tunda lagi, segera urus administrasi kendaraan Anda agar tidak ada kendala di kemudian hari!