Pekanbaru – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) pagi. Sebuah mobil Toyota Calya menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh satu keluarga, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian. Ironisnya, pengemudi mobil tersebut diketahui berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian.
Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 06.30 WIB. Korban meninggal dunia adalah Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10). Ketiganya adalah anggota keluarga yang tengah berboncengan sepeda motor.
Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi mobil Calya, dengan nomor polisi F 1817 VI, positif mengonsumsi narkoba. "Pengemudi mobil tersebut diduga mengemudi dalam pengaruh narkoba saat menabrak korban," ujarnya kepada awak media, Rabu (1/1).
Insiden ini kembali menyoroti bahaya berkendara di bawah pengaruh zat adiktif. Dampak mengerikan dari penggunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain. Kecelakaan yang merenggut nyawa satu keluarga ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab saat berkendara.
Lantas, bagaimana hukuman yang akan menjerat pelaku? Dengan adanya fakta bahwa pelaku berkendara dalam keadaan mabuk narkoba, ia berpotensi besar dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal ini secara tegas mengatur sanksi bagi pengemudi yang mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, khususnya karena pengaruh alkohol atau narkotika.
Ancaman hukuman bagi pelaku tidak main-main. Jika perbuatannya mengakibatkan kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 24 juta. Sanksi pidana ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar tidak mengemudi dalam kondisi tidak prima, terlebih di bawah pengaruh narkoba.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, serta pentingnya keselamatan berkendara.