Pemerintah tengah menggodok aturan terkait insentif untuk pembelian mobil hybrid, yaitu kendaraan yang menggunakan kombinasi mesin bensin dan listrik. Insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP), yang rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Namun, rencana ini menuai kritik dari calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Ganjar menganggap, kendaraan hibrida saat ini belum perlu diberikan insentif. Alasannya, mobil hybrid masih membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) yang kurang ramah lingkungan. Selain itu, Ganjar juga menilai bahwa ada aspek lain yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah, seperti berasal masyarakat kurang mampu.
"Saya kira belum perlu (insentif mobil hybrid). Toh masih pakai bensin dan ditambah lagi itu akan menjadi beban untuk pengendara, karena kan ada bensin dan listrik," ujar Ganjar saat mengunjungi pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Ganjar menambahkan, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada pengembangan mobil listrik berbasis baterai (BEV), yang benar-benar nol emisi saat dioperasikan. Menurutnya, mobil listrik memiliki dampak positif bagi lingkungan dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
"Lebih baik di EV aja, karena EV ada dua dampak: pertama lingkungan, kedua masalah besaran impor BBM kita yang besar," kata Ganjar.
Pernyataan Ganjar senada dengan apa yang disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di lokasi yang sama. Moeldoko juga menganggap, insentif mobil hybrid belum perlu diterapkan. Sebab, kendaraan tersebut sejatinya masih membutuhkan BBM yang kurang ramah lingkungan.
"Menurut saya (insentif mobil hybrid) tidak penting-penting amat. Toh masih pakai bensin," ungkap Moeldoko.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pembeli mobil listrik akan diberi insentif sebesar Rp 80 juta, sementara konsumen mobil listrik berbasis hybrid akan diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Untuk konsumen motor listrik, pemerintah berencana menggelontorkan insentif sebesar Rp 8 juta, sedangkan motor listrik konversi diberikan insentif sebesar Rp 5 juta.
Menperin berharap, insentif tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional, khususnya kendaraan ramah lingkungan. Dia juga mengatakan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan para pelaku industri untuk menentukan mekanisme dan syarat pemberian insentif tersebut.
Demikian artikel yang saya buat. Semoga anda puas dengan hasilnya. Terima kasih. 😊